Penjaminan Mutu
Pada Pendidikan Tinggi
Gumilar Rusliwa Somantri*
I
Pendidikan tinggi di Indonesia menghadapi tantangan luar biasa untuk
terus meningkatkan mutu kompetitif tingkat internasional. Mereka dituntut
dari waktu ke waktu untuk mengejar standar mutu yang semakin tinggi
karena inovasi teknologis, dinamika sistemis, dan respon perilaku pasar
pragmatis-rasional.
Banyak lembaga pendidikan tinggi mulai menjalankan reformasi dalam
rangka memperbaiki mutu yang secara komparasi masih relatif
memprihatinkan. Salah satu langkah yang ditempuh, mereka
mengembangkan sistem penjaminan mutu. Namun, pada umumnya lembaga
pendidikan tinggi terjebak oleh kekeliruan mendasar dalam memahami,
merumuskan dan menerapkan sistem penjaminan mutu.
Tulisan ini bermaksud meluruskan kekeliruan tersebut agar penjaminan
mutu tidak menjadi kemewahan yang menambah parah masalah, tetapi ia
benar-benar tampil sebagai solusi.
II
Lembaga pendidikan tinggi di tanah air tumbuh bak jamur di musim
penghujan. Dewasa ini terdapat dua ribuan lembaga pendidikan tinggi
swasta dan 77 lembaga pendidikan tinggi negeri.
Lembaga pendidikan tinggi tersebut, terutama universitas dan institut,
dapat dibedakan pada beberapa kategori kasar seperti kecil, menengah dan
besar. Universitas besar, hampir semuanya berada di pulau Jawa dengan
jumlah dapat dihitung oleh jari. Kebanyakan dari universitas besar tersebut
berstatus negeri.
Empat universitas dan institut negeri terkemuka, yaitu UI, UGM, ITB,
dan IPB sejak Desember tahun 2000 mulai memasuki era tata-kelola yang
lebih otonom. Semangat yang kental mewarnai era baru tersebut adalah
mendorong potensi keempat lembaga pendidikan tingga menjadi motor
penggerak reformasi pendidikan tinggi di tanah air. Diharapkan keempat
lembaga pendidikan tinggi di atas dalam waktu yang tidak terlalu lama
mampu menjadi unggulan di tengah kancah percaturan internasional.
Keempat lembaga pendidikan tinggi tersebut bergiat melakukan
reformasi termasuk memelopori upaya penerapan sistem penjaminan mutu.
Gaung reformasi tersebut mulai dapat dirasakan hingga ke seluruh pelosok
tanah air.
Kini sistem penjaminan mutu menjadi wacana dan praktek yang mulai
ramai dilakukan oleh banyak lembaga pendidikan swasta dan negeri, baik
pada kategori kecil, sedang, maupun besar.
Jika kita cermati respons terhadap wacana dan praktek sistem
penjaminan mutu yang terjadi dewasa kini, kita akan mendapati tiga corak
ekstrim sebagai berikut.
Ekstrim pertama, mereka mencampur-adukan pemahaman konsep dan
praktek sistem penjaminan mutu dengan akreditasi. Dengan mengikuti
prosedur akreditasi, mereka beranggapan telah menerapkan sistem
penjaminan mutu. Nilai akreditasi memang dapat mencerminkan potret
mutu pada saat tertentu, menurut standar yang telah ditentukan oleh badan
terkait. Namun, ia sebenarnya tidak langsung terkait dengan komitmen
internal lembaga pendidikan tinggi yang bersangkutan untuk menjalankan
tata-kelola berdasarkan sistem dan prosedur baku yang dirumuskan sendiri.
Singkat kata, akreditasi merupakan instrumen birokratis untuk “kendali
mutu”. Sedangkan sistem penjaminan mutu merupakan mekanisme internal
organisasi yang menjadi cetak-biru seperti apa mutu prediktif dihasilkan
dan dikembangkan.
Ekstrim kedua, ditengah-tengah ketidakjelasan mengenai kedua hal
tersebut di atas, lembaga pendidikan tinggi tergoda untuk mendirikan badan
struktural penjaminan mutu. Namun, namun secara konsep dan peran tidak
lain dan tidak bukan lembaga ini merupakan miniatur dari badan akreditasi
yang terdapat di tingkat supra-struktur.
Ekstrim ketiga, meskipun pemahaman mengenai penjaminan mutu telah
relatif jelas, namun mereka terperangkap pada perspektif deduktifgeneralistik
serta salah kaprah di tataran operasional.
Setidak-tidaknya kita akan menemukan dua pola kekeliruan dari
kelompok ekstrim ketiga ini. Pola pertama, lembaga pendidikan tinggi
membentuk badan struktural tersendiri yang menjalankan tugas
penjaminan mutu. Biasanya tugas pertama yang mereka jalankan adalah
merumuskan sistem dan prosedur baku yang bersifat general dan
diberlakukan untuk semua unit.
Sistem dan prosedur generalistis memuat kelemahan fatal dalam hal
rigiditas dan akomodasi pola-pola unit yang bersifat tipikal, namun
produktif. Sementara itu, keterlibatan unit dalam perumusan sistem dan
prosedur biasa sangat terbatas dan bersifat tambahan.
Pola kedua adalah lembaga pendidikan tinggi mencari jalan pintas
dengan ”membeli” sistem dan prosedur untuk diterapkan. Langkah seperti
ini biasanya menjebak lembaga pendidikan tinggi pada harapan berlebihan
dan politis dari sertifikasi, yang tipis batasnya dengan strategi semu
mengelabui pasar. Lebih parah lagi, kastemisasi menjadi suatu persoalan
yang luar biasa sulit dilakukan, ditengah sosok sistem yang kaku dan umum.
Singkat kata, ketiga ekstrim pemahaman dan praktek penjaminan mutu
pendidikan tinggi seperti diuraikan di atas merepresentasikan kegagalan kita
semua dalam mengambil solusi masalah akut daya saing rendah.
III
Istilah “mutu” pendidikan tinggi idealnya difahami pada mata rantai
proses produksi, konsumsi, dan reproduksi akademis. Sering kita terjebak
melihat mutu universitas hanya secara indikatif-kuantitatif pada produk
akademis semata seperti lulusan, hasil riset, publikasi, serta “pelayanan”
masyarakat.
Padahal, mutu produk akademis tersebut sangat ditentukan oleh proses
produksi dalam suatu kompleks struktur akademis dan non-akademis.
Proses produksi akademis tersebut melibatkan subjek ajar, staf akademis,
2
staf non-akademis; nilai bersama, kepemimpinan, infrastruktur, kapital
kebudayaan, kekuatan finasial, jejaring, komunikasi, dan sebagainya.
Selain itu, mutu pendidikan tinggi dapat ditelusuri jauh pada relevansi
serta kepuasan pemakai; bahkan pada proses reproduksi lembaga maupun
aktor yang terkait di dalamnya. Proses reproduksi difahami sebagai
“pemulihan tenaga” dari lembaga dan aktor demi kesinambungan proses
produksi itu sendiri.
Memang dalam proses tata kelola mutu pendidikan tinggi dilihat hanya
pada dua hal: produk akademis dan proses produksi yang merahiminya.
Agar mutu produk akademis dapat diprediksi dan dapat dikembangkan
menurut penaraan tertentu, proses produksinya perlu ditopang oleh sistem
dan prosedur “baku” dari aspek akademik maupun non-akademik.
Istilah baku merujuk pada sistem dan prosedur akademik atau non
akademik yang dirumuskan secara cermat dan ringkas atas dasar cara kerja
yang ada. Jadi, ia berbeda dengan generalisasi yang umumnya menggunakan
pendekatan dari atas kebawah, dan menutup ruang tipikalitas.
Sistem dan prosedur baku tersebut menjamin terjadinya efisiensi dan
efektivitas tata-kelola akademis dan non akademis, sekaligus menjamin
konsistensi mutu proses dan produk dari universitas. Penjaminan mutu
pendidikan tinggi, dengan demikian, berjalan dengan sendirinya, melekat
pada penerapan sistem dan prosedur baku baik di bidang akademis maupun
non-akademis.
Agar komitmen lembaga dan aktor yang terkait konsisten dalam
menjalankan sistem dan prosedur yang telah dirumuskan sendiri, dapat
menggunakan lembaga sertifikasi profesional untuk melakukan evaluasi.
Esensi sertifikasi di sini tidak lain adalah “penegasan” komitment dari
lembaga pendidikan tinggi untuk menjalankan sistem dan prosedur yang
disepakati. Sekaligus, wujud pertanggungjawaban lembaga pendidikan
tinggi kepada publik berkepentingan untuk memberikan layanan bermutu.
Sebenarnya, kita dengan menerapkan sistem dan prosedur baku itu
sendiri, tanpa sertifikasi, sudah lebih dari cukup. Publik berkepentingan
cukup cerdas untuk menilai mutu produk dan proses dari suatu lembaga
pendidikan tinggi.
IV
Sebaiknya penjaminan mutu dilakukan secara “total”, yaitu menjangkau
aspek akademik maupun non akademik, serta mengintegrasikan keduanya.
Perumusan sistem dan prosedur dapat paralel atau salah satu didahulukan.
Menurut pengalaman, lebih besar manfaat membangun sistem dan
prosedur non akademik terlebih dahulu dari pada sebaliknya. Hal ini terkait
dengan logika mendasar strategi membangun kepercayaan dan merangsang
keterlibatan semua unit yang menjadi ujung tombak operasional.
Sistem dan prosedur, baik akademik maupun non akademik, perlu
dirumuskan secara partisipatif dengan pendekatan dari “bawah” ke “atas”.
Artinya, cara kerja akademik dan non akademik yang ada di unit terkecil
universitas, yaitu program studi, diidentifikasi per komponen dan dipetakan.
Cara umum pemetaan adalah dengan menggambarkan cara kerja dari
semua komponen, dari awal (masuk) hingga akhir (file), dengan
menggunakan “bahasa” flow-chart. Dengan melihat peta di atas, kita dapat
3
mendiskusikan dan mengevaluasi cara kerja yang selama ini dijalankan.
Biasanya kita akan terkejut, melihat bagaimana selama ini sumber-daya
manusia, waktu, dan sebagainya dihambur-hamburkan karena proses terlalu
panjang atau prosedur yang berbelit-belit. Kita, melalui evaluasi cara kerja,
intinya merumuskan operation-line yang ringkas dan akurat untuk setiap
komponen yang ada.
Agar operation-line dapat dijalankan secara manual, kita pertama-tama
perlu merumuskan sistem menu untuk setiap komponen dan langkah.
Sebaiknya, operation-line diuji-cobakan secara manual, baru kemudian
dilakukan dijitalisasi. Proses tersebut dilakukan dengan menterjemahkan
operation-line pada bahasa pemograman IT.
Sistem dan prosedur yang dijalankan seperti diuraikan di atas, baik
digital maupun manual, pada dasarnya memuat secara embedded mekanisme
penjaminan mutu.
V
Sebagai penutup, lembaga pendidikan tinggi jika ingin benar-benar
keluar dari lingkaran setan masalah rendahnya mutu, perlu melakukan
penjaminan mutu total.
Kita sepakat di sini, istilah total lebih merujuk pada upaya yang
mendasar, integratif, dan menyeluruh; sebagai kebalikan dari upaya
permukaan, .tambal-sulam, dan parsial.
Langkah penjaminan mutu seperti dikemukakan di atas akan berhasil
dengan baik apabila ditopang oleh gaya kepemimpinan tertentu dari semua
level hierarkhi lembaga pendidikan.
Diperlukan kepemimpinan yang jeli melihat prioritas, disiplin dalam
merajut sistem secara menyeluruh, fasilitatif, inspiratif, pekerja keras, serta
konsisten dalam menegakan berperspektif good-governance.
4
**Penulis adalah Dekan pada FISIP-UI, Jakarta
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Selasa, 22 Maret 2011
Senin, 21 Maret 2011
pendidikan masa kini
KATA PENGANTAR
Pendidikan merupakan upaya sadar orang dewasa (terencana ataupun tidak), bertujuan untuk mewujudkan peserta didik secara aktif, mengembangkan potensi dirinya guna memiliki kekuatan kecerdasan (intelektual, emosional dan spiritual), berupaya membentuk akhlak mulia dan menumbuhkan keterampilan-keterampilan yang diperlukan. Baik untuk dirinya, masyarakat ataupun lingkungan di mana mereka berada. Sejalan dengan itu, sistem pendidikan nasionalpun telah berupaya menjawab dan mengendalikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisensi manajemen pendidikan sesuai dengan tuntutan perkembangan zamannya. Di samping itu juga, sistem pendidikan berupaya mengendalikan pemerataan kesempatan pendidikan secara serasi, selaras dan seimbang.
Sistem pendidikan nasional tersebut direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan amanat Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945, yakni Pemerintah Negara Indonesia merlindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
BAB I
PENDAHULUAN
Gambaran umum kehidupan masyarakat masa kini, banyak kemajuan yang dirasakan, baik dalam ilmu pengetahuan, teknologi ataupun komunikasi mulai dari yang sifatnya tradional hingga yang paling canggih. Di balik semua itu banyak pula dilihat, dirasakan dan didengar orang tua (langsung/tidak langsung) telah menyatakan keluhan terhadap keperihatinan terhadap anak-anaknya. Keluhan-keluhan tersebut meliputi ;
1. Pekerjaan terbatas dan tenaga kerja yang melimpah ruah, pengangguran terjadi di mana-mana, premanisasi semakin menjadi-jadi dari kalangan kaum muda.
2. Pergaulan bebas sudah tidak bisa dibatasi.
3. Model-model pakaian yang memicu kepada gairah seks.
4. Pergaulan anak dan orang tua kurang memperhatikan moral, akan tetapi lebih mementingkan kepada materi dan keilmuan.
5. Persoalan agama hanya merupakan simbol-simbol ritual, sedangkan amaliyah dan syari'atnya kurang dikerjakan. Sehingga umat beragama nyaris kehilangan identitas keagamaannya.
Di samping persoalan di atas, pendidikan juga tidak lepas dari persoalan orang tua, di sana sini terkandung beban yang sangat berat guna membina generasi muda yang memiliki "BOM" (Basic of Material). Banyak orang tua yang tidak bisa menyesuaikan harga (pembiayaan) pendidikan yang cukup mahal.
Berbicara tentang pendidikan, tidak hanya berbicara tentang ilmu dan keterampilan, akan tetapi juga menyangkut soal akhlak (moral). DR. Miqdad Yeljen mengungkapkan : "Persoalan Akhlak, cukup mencolok dengan semakin bertambahnya angka kriminilitas dan berbagai macam bentuk penyimpangan moral. Seperti ; pemalsuan, penipuan, pencurian, pengkhianatan, tidak loyal pada janji dan tidak pula komitmen dengan hal-hal lainnya
Contoh lain adalah merajalelanya mabuk-mabukan, pencandu obat-obatan terlarang, perzinaan, pelanggaran terhadap kehormatan dan membudayanya perkataan kotor dan cacian, penyimpangan-penyimpangan moral ini semakin hari semakin bertambah dan bukan malah menurun (berkurang)
Belum lagi kita bicara tentang pergolakan sosial, politik dan peradaban. Kesemua sangat berpengaruh pada prilaku, perbuatan, sikap dan sudut pandang berpikir dalam diri individu dan kelompok yang berdalih kepentingan orang banyak.
Semua peristiwa atau sekandal-sekandal yang berkembang di masyarakat erat kaitanya dengan keberhasilan pendidikan. Betapa banyak lembaga-lembaga pendidikan, baik secara pormal (Pendidikan sekolah) ataupun pendidikan Non Formal (Pendidikan luar Sekolah), dalam pendidikan luar sekolah semakin hari tumbuh dan berkembang majelis-majelis ta'lim, bagaikan jamur di musim hujan. Akan tetapi semua itu belum mampu memecahkan atau menemukan solusi terbaik untuk pembinaan umat (generasi) yang lebih baik.
BAB II
DASAR PENDIDIKAN DI NEGARA INDONESIA
Sehubungan dengan kehendak mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan UUD'45 pasal 31 ayat 1 dan 2, menyatakan;
1. Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
2. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.
Realisasi dari UUD'45 ini lahirlah UU RI tentang pendidikan nasional. Berdasarkan UU Republik Indonesia No. 22 Th. 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Bab II pasal 2 Perdidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Ripublik Indonesia Tahun 1945, dan pasal 3 Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Manusia sebagai makhluk Tuhan yang dijadikan-Nya paling sempurna di antara makhluk lainnya. Sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya :
Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya. Maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu? Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?
Dari ayat ini jelas memberikan gambaran bahwa manusia yang dijadikan Allah dengan sebaik-baik bentuk akan berbalik kepada bentuk yang serendah-rendahnya. Artinya jika kejadian yang sempurna bagi manusia itu bila tidak dipelihara dengan sebaik-baiknya, maka manusia tersebut akan menjadi tidak baik. Untuk memelihara kebaikan bentuk tersebut, maka diperlukan latihan dan kebiasaan-kebiasaan untuk berbuat baik, selalu memperhatikan dirinya agar tidak melakukan perbuatan yang merusak bentuk kejadian yang baik.
Memahami akan ayat tadi, maka manusia dituntut untuk memelihara bentuk kejadiannya yang sempurna itu. Salah satu alternatif yang menjadi pokok perhatiannya adalah melalui "pendidikan".selanjutnya Allah memperingatkan :
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran .
Disebutkan dalam al-qur'an sebanyak 65 kali, seluruhnya untuk tujuan-tujuan pendidikan yang disertai dengan seruan kepada kebajikan dan pencegahan dari yang mungkar. Semua itu disampaikan dalam bentuk peringatan tentang penciptaannya atau dengan mengemukakan fitrahnya, atau menjauhkannya dari penyelewengan-penyelewengan, keangkuhan dan kekufurannya, atau dengan menggambarkan nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepadanya serta pendidikan yang diberikan Allah kepadanya.
Memahami akan makna pendidikan, kiranya perlu direnungkan surat pertama yang diturunkan Allah untuk melihat sikap yang jelas sisi kebaikan dan keburukan manusia, yakni :
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup. Sesungguhnya hanya kepada Tuhanmulah kembali (mu).
Pada ayat ini terkandung maksud bahwa manusia dididik untuk memperhatikan Allah atau selalu menyebut nama Allah, dan memperhatikan pelajarannya, membuka mata hati untuk mengerti semua ciptaannya dan memahami hakikat kejadiannya..
Telah digambarkan bahwa Allah telah menciptakan dunia dan akhirat agar manusia untuk menjadi tempat tinggalnya, sebagai khalifah dan mengerti bahwa akan ada suatu hari perhitungan atau hari pertanggung jawaban. Bagi mereka yang berpikir sudah barang tentu akan selalu waspada dan mawas diri agar setelah tiba masa hari perhitungan tidak mendapat kesulitan.
Upaya menyelamatkan manusia dari serendah-rendahnya derajat manusia, maka manusia memerlukan agama dan pendidikan. Agama yang benar adalah yang berpedoman pada Al-Qur'an dan Al-Hadits. Dan untuk memahami agama itu maka manusia memerlukan pendidikan. Pendidikan adalah pertolongan orang-orang yang bertanggung-jawab atas perkembangan anak agar mereka menjadi dewasa. Semua kebaikan memang tidak bisa kita harapkan karena banyaknya pengetahuan atau resep-resep pendidikan. Ketidak tahuan adalah merupakan penyakit yang paling mudah disembuhkan, akan tetapi membentuk pribadi yang sempurna adalah amat sulit.
Pembentukan perilaku seseorang sangat ditentukan oleh lingkungnan terbesar, yakni Rumah tangga, Sekolah dan masyarakat. Ketiga-tiganya harus berjalan selaras dan seimbang. Di lingkungan rumah tangga pendidikannya berjalan dengan baik dan benar, juga di sekiolah sudah terprogram dengan baik, namun di lingkungan masyarakat tidak baik, maka pendidikan perilakupun tidak menjadi sempurna. Sebaliknya di lingkungan masyarakat baik dan juga disekolah baik, akan tetapi sdi lingkungan rumah tangga tidak terurus sengan baik , maka perilaku yang diharapkan juga tidak akan muncul.
PENTINGNYA PENDIDIKAN DALAM KEHIDUPAN
Gambaran tentang pentingnya pendidikan, maka dapat dilihat pada diagram di bawah ini.
HAL HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENDIDIKAN
PENDIDIKAN
PERTOLONGAN
TUJUAN
Suatu gambaran bahwa pelaksanaan pendidikan harus jelas dan bersifat pertolongan, pertolongan itu sendiri diperlukan ke arah kedewasaan untuk mencapai tujuan pendidikan, baik yang bersifat umum ataupun secara khusus, yakni pembentukan manusia yang berkualitas untuk selanjutnya menjadi pribadi muslim sejati. Artinya tujuan akhir dari pendidikan itu adalah kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Banyak orang yang berhasil mendidik anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi, berhasil dalam urusan dunianya, akan tetapi urusan akhiratnya gagal. Sebaliknya banyak orang tua yang berhasil mendidik urusan ahkirat, akan tetapi gagal dalam urusan dunia.
Dengan demikian kebijaksanaan dalam memilih pendidikan terhadap generasinya merupakan hal penting, karena gejala pendidikan itu sendiri sebenarnya merupakan kebutuhan bagi setiap orang, tanpa pendidikan seseorang tidak akan dapat tumbuh dan berkembangan dengan baik. Pendidikan secara umum saja belum cukup membekali kehidupan seseorang, sebaliknya pendidikan agama saja juga belum cukup membekali hidup seseorang, pendidikan yang edial adalah kedua-duanya.
Upaya mendapatkan pendidikan umum ataupun agama, diperlukan ilmu yang didapatkan melalui proses pendidikan itu sendiri, baik dalam sekolah ataupun luar sekolah, output pendidikan sangat berhubungan dengan berhubungan pembentukan pribadi.
Selanjutnya untuk memperjelas tentang pentingnya pendidikan dalam kehidupan manusia dan hubungannya dengan kewajiban menuntut ilmu serta hubungannya pendidikan dengan pembentukan keperibadian.
Gambar di atas memberikan penjelasan bahwa pendidikan (Umum dan atau Agama) yang diperoleh manusia baik melalui pendidikan sekolah, rumah tangga dan masyarakat pada hakikatnya untuk menciptakan manusia berkualitas/muslim sejati untuk mencapai tujuan, yakni hidup bahagia di dunia ataupun di akhirat. Upaya memenuhi keinginan tersebut, maka manusia membutuhkan pendidikan yang dipengaruhi oleh ilmu, iman dan amal sebagai lingkungan strategis yang turut mensukseskan tercapainya tujuan tersebut.
Oleh karena itulah manusia tidak bisa lepas dari pendidikan, baik sifatnya umum ataupun khusus (agama). Kedua jenis pendidikan tersebut akan membuahkan suatu pribadi hakiki. Bagi pendidikan yang bersifat umum akan berusaha mencapai pribadi manusia yang berkualitas. Sedangkan pendidikan yang bersifat khusus (Agama) akan mengantarkan peserta didiknya untuk mencapai pribadi hakiki dalam arti manusia muslim sejati.
Untuk sampai kepada suatu tujuan tersebut, maka manusia memerlukan ilmu, iman dan amal. Secara psikologis, kejadian manusia yang dibentuk oleh Tuhan adalah dalam kesempurnaan yang meliputi elemen-elemen rohaniah dan jasmaniah. Kesempurnaannya menyebabkan manusia menjadi makhluk yang paling mampu dalam ikhtiar menciptakan keseimbangan hidup rohaniah dan jasmani sehingga dapat mengalami hidup yang tegak dalam masyarakat
Dalam sejarah lahirnya manusia, bahwa ia dilahirkan dalam keadaan fitrah, dan pada dirinya terdapat benih-benih kejiwaan yang mempunyai kemungkinan untuk berkembang ke arah yang baik (positif), namun demikian manusia juga tidak lepas dari kemungkinan untuk berkembang ke arah yang lebih buruk lagi merugikan diri dan masyarakatnya.
Pendidikan diperoleh yang terbanyak adalah melalui mata (83 %), kemudian telinga (11 %), un tuk selanjutnya melalui hidung, mulut dan tangan hanya (6 %).
Dari gambar di atas bahwa keteladanan memegang peranan penting dalam proses pendidikan, karena melalui penglihatan sangat besar prosestasinya, yakni mencapai 83 %, sedangkan pemberian nasehat kecil peranannya, dan melalui hidung dan mulut serta tangan sangat kecil sekali, hanya mencapai 6 %. selanju
Oleh karena itulah, orang tua yang bijaksana sudah barang tentu harus lebih banyak memberikan contoh teladan yang baik, baik hubungannya dengan hablum minanllah ataupun hambumminnas. Sedangkan pemberian nasehat hendaknya diperkecil, karena anak cenderung membahas dan bahkan menolak apa yang dinasehatkan kepadanya. Namun demikian bukan berarti kita tidak perlu memberikan nasehat kepada anak-anak. Akan tetapi nasehat harus diimbangi dengan contoh teladan yang benar.
Selanjutnya, walaupun pada gambar di atas dinyatakan bahwa pendidikan melalui hidung, mulut dan tangan sangat kecil peranannya, namun juga turut menentukan. Misalnya hidung, hidung merupakan indera penciuman yang harus kita gunakan untuk mencium sesuatu yang baik bukan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Oleh karenanya kesalahan dalam mencium sesuatu, maka akan berakibat sala pula dalam mengartikan sesuatu. Mulut yang di dalamnya terdapat lidah, pepatah mengatakan lidah kadang-kadang lebih tajam dari pisau, karena melalui mulut orang dapat mencelakaan seseorang, meelalui mulut dapat menyebabkan perkelahian atau permusuhan. Kemudian tangan, dengan tangan dapat membentuk sesuatu yang terbuang menjadi bermanfaat, sebalik dengan tangan dapat merusak sesuatu yang baik menjadi rusak/hancur berantakan. Walaupun dalam gambar tersebut terdapat kelasifikasi yang cukup tajam, namun semua itu harus berhubungan satu sama lainnya.
Selanjutnya ada satu hal lagi yang perlu kita pahami dan perhatikan secara seksama, bahwa pendidikan kita sekarang lebih mengutamakan kepada segi kecerdasan intelektual, sedangkan segi kecerdasan emosional dan spiritual kurang menjadi perhatian. Pada hal intelektual hanya maksimal 20% dapat mempengaruhi kesuksesan seseorang, dan yang terbanyak justeru ada pada kecerdasan emosional dan spiritual mencapai maksimal 80%.
Itulah sebabnya manusia diwajibkan untuk menuntut ilmu, karena Ilmu Pengetahuan mempunyai tujuan untuk memahami, meramalkan, serta mengendalikan kondisi dan situasi yang dialami manusia dalam lingkungan hidupnya dan dalam dirinya sendiri.
Melalui ilmu pengetahuan dan dorongan instink "curiosity" (dorongan ingin tahu) telah mendorong manusia untuk belajar. Akibat dari keingin-tahuan itulah pula yang menyebabkan manusia menguasai ilmu yang sangat berguna bagi dirinya, juga masyarakat lingkungannya. Ilmu pengetahuan itu sendiri telah tertampung melalui tiga lingkungan, yakni Rumah Tangga, Sekolah dan masyarakat. Semakin baik ilmu yang dituangkan dalam rumah tanggal, sekolah dan masyarakat, maka akan semakin sempurna pertumbuhan dan perkembangan hidup manusia. Ketiga lingkungan tersebut hendaknya berjalan serasi, selaras dan seimbang. Karena bila salah satu di antara ketiganya, maka akan berakibat salah dalam menafsirkan hidup. Ketidak seimbangan antara pengalaman pendidikan di rumah tangga, sekolah dan masyarakat dapat menyebabkan manusia salah dalam menggunakan ilmunya. Sebagai contoh : sebuah pisau yang tajam apabila dipegang oleh seorang penjahat akibat pendidikan yang salah akan digunakannya untuk membunuh, akan tetapi bila pisau itu dipegang oleh orang baik-baik dengan pendidikan yang benar, maka pisau itu tidak digunakannya untuk membunuh."
Dengan demikian pendidikan sangat memegang peranan penting terhadap pembentukan pribadi seseorang. Oleh karenanya bila semakin baik dan terarah pendidikan yang dilakukan oleh orang dewasa, maka semakin jelas tujuan yang ingin dicapainya, dan pada gilirannya akan mendekati kepada suatu keperibadian yang sempurna. Sebaliknya semakin banyak kesalah dalam mendidik, maka semakin besar pula kekeliruan pribadi yang dibuahkan.
Kewajiban kita sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna dibanding makhluk lainnya adalah melengkapi diri dengan berbagai ilmu pengetahuan. Karena dengan ilmu pengetahuan itulah iman dan Islam seseorang menjadi sah dan sempurna. Rasulullah saw bersabda :
"Menuntut Ilmu Pengetahuan adalah kewajiban setiap Muslim" Selanjutnya Rasulullah menegaskan dalam sabdanya :
"Tuntutlah ilmu pengetahuan, sekalipun ke negeri Cina"
Berdasarkan dari dua hadits di atas, maka kewajiban menuntut ilmu itu merupakan fardhu a'in, oleh karenanya kewajiban menuntut ilmu ini harus diketahui oleh setiap orang Muslim.
Satu kenyataan dimasyarakat bahwa oerang yang tidak pernah memiliki ilmu mereka tidak pernah mengenal lelah untuk mencari dan mengumpulkan harta kekayaan dunia sepanjang siang dan malam, senantiasa memburu dan menyibukan diri untuk mengumpulkan dan menahannya. Mereka lebih mengutamakan kesenangan dunia dengan harta kekayaannya.
Selanjutnya bagi mereka yang tidak berpikir dan sama sekali tidak tahu tentang agama, maka merekapun tidak pernah meluangkan waktunya untuk menuntut ilmu pengetahuan keagamaan, bahkan enggan hadir dalam majelis-majelis. Sebaliknya orang yang demikian itu bila ada urusan dunia maka iapun berjuang sekuat tenaga bahkan beranai mati untuk mendapatkannya.
Allah memperingatkan dalam firmanNya : (sebagai) janji yang sebenar-benarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.
Hasan al-Bishiri ra, berkata : "Lantaran terlampau mengenal dunia dan urusannya, seseorang bisa mengenal berat uang satu dirham tanpa melihatnya. Tetapi manakala ditanyakan tentang syarat-syarat bersuci dan shalat, ia hanya bisa mengelengkan kepala karena tidak tahu"
Memperhatikan kepada perkataan al Bashiri tersebut, bila seseorang ingin hidup bahagia di dunia dan di akhirat, maka harus memiliki ilmunya. Dan kepadaorang yang terlampau mencintai dunia, maka yang dia ketahui hanyalah urusan dunia saja sedangkan urusan akhirat sama sekali tidak dikenal dalam dirinya.
Oleh karena itu antara ilmu, iman dan amal harus berjalan secara berimbang dalam kehidupan seseorang. Karena dengan ilmulah pula dapat mengenalkan iman dan dengan ilmu dan iman itulah pula seseorang dapat melakukan amal dengan baik dan sempurna.
]Kenyataan di dunia sekarang banyak orang yang berilmu tapi tapi tidak beriman, maka ilmunya hanya dapat diigunakan untuk mencintai dunia dan harta kekayaannya saja. Loqmanulhakim telah memperingatkan kepada anaknya :
"Hai anakku, sesungguhnya dunia ini lautan yang dalam dan manusia telah banyak karam di dalamnya. Oleh karena itu, jadikanlah kapalmu di dunia ini berbakti kepada Allah, muatannya iman dan layarnya tawakkal kepada allah, mudah mudahan engkau selamat"
Luqman memberikan gambar bahwa hidup tanpa ilmu adalah buta, dan hidup tanpa iman adalah bagaikan kapal tanpa kemudi. Untuk selanjutnya hidup tanpa amal tak ada bekal yang akan dibawa untuk mencapai suatu kehidupan yang hakiki.
Apabila ilmu, iman dan amal mantap dalam diri kita, maka hasil dari pendidkan betul betul dapat membentuk keperibadian seseorang. Oleh karenanya pengalaman pendidikan yang diperoleh mulia dari lingkungan kehidupan rumah tanggan hingga pada lingkgungan masyarakat baik, maka besar kemungkinan dapat terbentuknya keperibadian yang baik pula. Karena pengalaman pendidikan itu sendiri erat hubungannya dengan pembentukan pribadi seseorang.
Bila kita gambarkan hubungan pendidikan dengan kepribadian, adalah sebagai berikut :
Pada gambar di atas jelas bahwa pendidikan dan kepribadian, terbentuk oleh lingkungan Rumah Tangga, Sekolah ataupun Lingkungan Masyarakat. Oleh karena hidup dalam ketiga lingkungan tersebut dalam keadaan baik maka dapat dipastikan bahwa pendidikan dan keperibadian akan terbimbingan oleh ilmu, iman dan amal yang baik pula. Sebaliknya bila hidup seseorang tumbuh dan berkembangan dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat yang tidak baik, maka pendidikan dan kepribadiannya akan terbentuk dalam keadaan yang bermasalah. Karena pengalaman hidup yang tidak baik akan melahirkan sesuatu yang tidak baik pula.
Dengan demikian, bila pengalaman pendidikan yang tumbuh dan berkembangan dalam pengawasan ilmu, iman dan amal yang baik serta tanggung jawab, baik hubungannya dengan pendidikan umum terlebih-lebih dalam pendidikan agama (Islam), dan hidup dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat yang berpendidikan lagi agamis, maka keperibadian akan tumbuh dan berkembangan dengan sempurna sesuai dengan ilmunya.
Oleh karenanya kepribadian seseorang tidak pernah lepas dari pendidikan dan pendidikan itu sendiri bertujuan untuk membantuk keperibadian yang dikehendaki oleh ilmunya.
Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa pendidikan telah menduduki peranan penting dalam pembentukan keperibadian seseorang. Kekeliruan dalam melakukan pendidikan, baik dalam lingkungan rumah tangga, sekolah ataupun dalam lingkungan masyarakat, maka besar kemungkinan pula melahirkan perilaku yang tidak baik.
Oleh karenanya pendidikan yang dilakukan dalam rumah tangga, sekolah dan masyarakat harus berjalan secara terpadu. Orang tua tidak bisa melepaskan atau mengharapkan pendidikan itu kepada tugas guru semata-mata. Sebaliknya seorang guru tidak bisa hanya mengandalkan ilmunya untuk mendidik keperibadian anak didiknya bila tidak mendapat dukungan dari orang tua di rumah tangga dan masyarakat sebagai lingkungan pergaulan anak-anak.
Akhirnya dapat kita pahami bahwa tugas mendidik keperibadian seseorang adalah menjadi tugas semua orang dewasa, apakah mereka sebagai pendidik, orang tua ataupun sebagai tokoh masyarakat, baik yang berprofesi sebagai pendidik secara umum ataupun yang berprofesi sebagai tokoh agama.
Semoga kita termasuk orang yang mengerti akan tanggung jawab, terutama hubungan pendidikan dengan keperibadian generasi muda kita.
PANDANGAN PENDIDIKAN MASA KINI
Pendidikan nasional berdasarkan UU RI No. 20 Th. 2003, Bab VI, Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan, Bagian kesatu, Umum, pasal 13, jalur pendidikan terdiri atas pendidiknan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya
Yang dimaksud dengan pendidikan formal adalah jalur, jenjang dan jenis pendidikan yang dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Adapun pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dikelola oleh masyarakat, Sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Memperhatikan kepada UU tersebut sudah cukup jelas maksud dan tujuan yang hendak dicapai . Namun yang menjadi masalah adalah nuansa-nuansa pendidikan di luar ketiga jalur pendidikan di atas, yakni pendidikan yang secara tidak langsung seperti kegiatan politik yang tidak sehat, kegiatan-kegiatan yang berlangsung di masyarakat, siaran atau berita yang disampaikan melalui mess media cetak, audio visual telah membantuk moral baru bagi generasi muda, cenderung merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai bentuk keperihatinan pendidikan yang merusak atau cenderung mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara yang kurang baik terhadap pembentukan moral bangsa adalah adanya persoalan-persoalan material, spritual, sosial, politik dan peradaban serta pemahaman sempit tentang pendidikan. Yang selama ini belum terpecahkan telah menganggu ketertiban pelaksanaan pendidikan.
Dengan demikian muncul persoalan-persoalan baru, yakni persoalan rasialisme, keamanan dabn meningkatkan angka kriminalitas, lapangan kerja, dan hilangnya berbagai standar nilai kemanusiaan. Di mana-mana terjadi kerusuhan, musibah silih berganti, semua itu telah mempengaruhi terhadap perkembangan jiwa generasi.
Disadari atau tidak bahwa efik samping kejadian dan peristiwa tersebut telah berpengaruh terhadap perkembangan moral/akhlak, sehingga dewasa ini sering muncul bentuk-bentuk kejahatan yang dirasakan dan cukup meresahkan kehidupan masyarakat, yakni menjamurnya bentuk-bentuk pemalsuan, penipuan, pencurian, penghianatan, tidak loyal pada janji dan tidak pula komitmen terhadap kebijakan, dan lain sebagainya. Belum bicara tentang merajalelanya mabuk-mabukan, pecandu obata-obatan terlarang, berkosaan, dan bentuk-bentuk pelanggaran terhadap kehormatan dan membudayanya perkataan kotor dan cacian, dan lain sebagainya.
Persoalan tersebut tidak lepas dari persoalan pendidikan yang kurang memperhatikan kepada pendidikan moral, di sekolah-sekolah mata pelajaran sejarah sudah ditiadakan, yang mana secara tidak langsung telah memberikan pengalaman hidup berbangsa dan bernegara yang seyogyanya menjadi bahan renungan bagi generasi muda untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara UU pendidikan nasional memang pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan pendidikan dengan sebaik-baiknya, setiap tahun dan setiap ada pergantian pimpinan selalu berupaya menyempurnakan kurikulum, pola dan starategi pembelajaran, namun demikian penyempurnaan tersebut hanya terarah kepada pembinaan pengetahuan dan keterampilan, terarah pada pembinaan pola dan sterategi pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. Akan tetapi menyangkut moral kurang perhatian, guru-guru agama di sekolah-sekolah umum kurang berperan dan jam/alokasi pelajarannyapun sangat terbatas. Dalam waktu 2 (dua) jam perminggu tidaklah cukup untuk menyelenggarakan pendidikan agama plus akhlak/kepribadian. Di samping itu pendidikan agama belum mampu mengimbangi kemajuan ilmu dan teknologi serta komunikasi.
BAB III KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas dapatlah ditarik kesimpulan, bahwa :
1. Pendidikan merupakan hal penting yang harus diperhatikan, tidak saja di kalangan pemerintah, akan tetapi menjadi perhatian bagi semua komponen bangasa.
2. Penyelenggaraan pendidikan hendaknya tidak terfokos pada peningkatan mutu ilmu dan keterampilan saja melainkan juga harus memperhatikan segi moral yang didasarkan pada agama.
3. Penyelenggaraan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pada pendidik saja, melainkan juga orang tua khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4. Nuansa-nuansa pendidikan yang disiarkan dalam mess media cetak dan audio visual tidak hanya mengejar segi material saja, akan tetapi juga hendaknya dapat menunjang segi moral kehidupan berbangsa dan bernegara,
DAFTAR PUSTAKA
A.W.Wijaya, Pedoman Pokok-Pokok dan Materi Perkuliahan Pancasila pada perguruan Tinggi, PT. Milton Putera, Jakarta, 1984.
Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahnya, Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-Qur'an, Pelita III/Tahun V/1983/1984
Floyd L. Ruch, Psikology and Life, dikutip oleh H.M. Arifin, Ibid,
H.M. Arifin, Psikologi dan Beberapa Aspek Kehidupan rohaniah manusia, Bulan Bintang, Jakarta, 1976,
Hadijah Salim, Apa Arti Hidup, PT. Alma'arif, Bandung, Cetakan 1, 1972,
Hasan al-Bushiri ra, dikutip oleh Imam Habib Abdullah Haddad, Nasehat Agama dan Wasiat Uman, CV. Toha Putra, Semarang, 1993
Miqdad Yeljen, Globalitas Persoalan Manusia Modern (Solusi Tarbiyah Islamiyah), Risalah Gusti, Surabaya, 1995.
Perquin, Russen dan Carp, Pendidikan Keluarga dan Masalah Kewibawaan, IKIP, Bandung, tt,
UURI No. 20 Th. 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Citra Umbara, Bandung, 2003.
Pendidikan merupakan upaya sadar orang dewasa (terencana ataupun tidak), bertujuan untuk mewujudkan peserta didik secara aktif, mengembangkan potensi dirinya guna memiliki kekuatan kecerdasan (intelektual, emosional dan spiritual), berupaya membentuk akhlak mulia dan menumbuhkan keterampilan-keterampilan yang diperlukan. Baik untuk dirinya, masyarakat ataupun lingkungan di mana mereka berada. Sejalan dengan itu, sistem pendidikan nasionalpun telah berupaya menjawab dan mengendalikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisensi manajemen pendidikan sesuai dengan tuntutan perkembangan zamannya. Di samping itu juga, sistem pendidikan berupaya mengendalikan pemerataan kesempatan pendidikan secara serasi, selaras dan seimbang.
Sistem pendidikan nasional tersebut direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan amanat Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945, yakni Pemerintah Negara Indonesia merlindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
BAB I
PENDAHULUAN
Gambaran umum kehidupan masyarakat masa kini, banyak kemajuan yang dirasakan, baik dalam ilmu pengetahuan, teknologi ataupun komunikasi mulai dari yang sifatnya tradional hingga yang paling canggih. Di balik semua itu banyak pula dilihat, dirasakan dan didengar orang tua (langsung/tidak langsung) telah menyatakan keluhan terhadap keperihatinan terhadap anak-anaknya. Keluhan-keluhan tersebut meliputi ;
1. Pekerjaan terbatas dan tenaga kerja yang melimpah ruah, pengangguran terjadi di mana-mana, premanisasi semakin menjadi-jadi dari kalangan kaum muda.
2. Pergaulan bebas sudah tidak bisa dibatasi.
3. Model-model pakaian yang memicu kepada gairah seks.
4. Pergaulan anak dan orang tua kurang memperhatikan moral, akan tetapi lebih mementingkan kepada materi dan keilmuan.
5. Persoalan agama hanya merupakan simbol-simbol ritual, sedangkan amaliyah dan syari'atnya kurang dikerjakan. Sehingga umat beragama nyaris kehilangan identitas keagamaannya.
Di samping persoalan di atas, pendidikan juga tidak lepas dari persoalan orang tua, di sana sini terkandung beban yang sangat berat guna membina generasi muda yang memiliki "BOM" (Basic of Material). Banyak orang tua yang tidak bisa menyesuaikan harga (pembiayaan) pendidikan yang cukup mahal.
Berbicara tentang pendidikan, tidak hanya berbicara tentang ilmu dan keterampilan, akan tetapi juga menyangkut soal akhlak (moral). DR. Miqdad Yeljen mengungkapkan : "Persoalan Akhlak, cukup mencolok dengan semakin bertambahnya angka kriminilitas dan berbagai macam bentuk penyimpangan moral. Seperti ; pemalsuan, penipuan, pencurian, pengkhianatan, tidak loyal pada janji dan tidak pula komitmen dengan hal-hal lainnya
Contoh lain adalah merajalelanya mabuk-mabukan, pencandu obat-obatan terlarang, perzinaan, pelanggaran terhadap kehormatan dan membudayanya perkataan kotor dan cacian, penyimpangan-penyimpangan moral ini semakin hari semakin bertambah dan bukan malah menurun (berkurang)
Belum lagi kita bicara tentang pergolakan sosial, politik dan peradaban. Kesemua sangat berpengaruh pada prilaku, perbuatan, sikap dan sudut pandang berpikir dalam diri individu dan kelompok yang berdalih kepentingan orang banyak.
Semua peristiwa atau sekandal-sekandal yang berkembang di masyarakat erat kaitanya dengan keberhasilan pendidikan. Betapa banyak lembaga-lembaga pendidikan, baik secara pormal (Pendidikan sekolah) ataupun pendidikan Non Formal (Pendidikan luar Sekolah), dalam pendidikan luar sekolah semakin hari tumbuh dan berkembang majelis-majelis ta'lim, bagaikan jamur di musim hujan. Akan tetapi semua itu belum mampu memecahkan atau menemukan solusi terbaik untuk pembinaan umat (generasi) yang lebih baik.
BAB II
DASAR PENDIDIKAN DI NEGARA INDONESIA
Sehubungan dengan kehendak mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan UUD'45 pasal 31 ayat 1 dan 2, menyatakan;
1. Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
2. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.
Realisasi dari UUD'45 ini lahirlah UU RI tentang pendidikan nasional. Berdasarkan UU Republik Indonesia No. 22 Th. 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Bab II pasal 2 Perdidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Ripublik Indonesia Tahun 1945, dan pasal 3 Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Manusia sebagai makhluk Tuhan yang dijadikan-Nya paling sempurna di antara makhluk lainnya. Sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya :
Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya. Maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu? Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?
Dari ayat ini jelas memberikan gambaran bahwa manusia yang dijadikan Allah dengan sebaik-baik bentuk akan berbalik kepada bentuk yang serendah-rendahnya. Artinya jika kejadian yang sempurna bagi manusia itu bila tidak dipelihara dengan sebaik-baiknya, maka manusia tersebut akan menjadi tidak baik. Untuk memelihara kebaikan bentuk tersebut, maka diperlukan latihan dan kebiasaan-kebiasaan untuk berbuat baik, selalu memperhatikan dirinya agar tidak melakukan perbuatan yang merusak bentuk kejadian yang baik.
Memahami akan ayat tadi, maka manusia dituntut untuk memelihara bentuk kejadiannya yang sempurna itu. Salah satu alternatif yang menjadi pokok perhatiannya adalah melalui "pendidikan".selanjutnya Allah memperingatkan :
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran .
Disebutkan dalam al-qur'an sebanyak 65 kali, seluruhnya untuk tujuan-tujuan pendidikan yang disertai dengan seruan kepada kebajikan dan pencegahan dari yang mungkar. Semua itu disampaikan dalam bentuk peringatan tentang penciptaannya atau dengan mengemukakan fitrahnya, atau menjauhkannya dari penyelewengan-penyelewengan, keangkuhan dan kekufurannya, atau dengan menggambarkan nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepadanya serta pendidikan yang diberikan Allah kepadanya.
Memahami akan makna pendidikan, kiranya perlu direnungkan surat pertama yang diturunkan Allah untuk melihat sikap yang jelas sisi kebaikan dan keburukan manusia, yakni :
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup. Sesungguhnya hanya kepada Tuhanmulah kembali (mu).
Pada ayat ini terkandung maksud bahwa manusia dididik untuk memperhatikan Allah atau selalu menyebut nama Allah, dan memperhatikan pelajarannya, membuka mata hati untuk mengerti semua ciptaannya dan memahami hakikat kejadiannya..
Telah digambarkan bahwa Allah telah menciptakan dunia dan akhirat agar manusia untuk menjadi tempat tinggalnya, sebagai khalifah dan mengerti bahwa akan ada suatu hari perhitungan atau hari pertanggung jawaban. Bagi mereka yang berpikir sudah barang tentu akan selalu waspada dan mawas diri agar setelah tiba masa hari perhitungan tidak mendapat kesulitan.
Upaya menyelamatkan manusia dari serendah-rendahnya derajat manusia, maka manusia memerlukan agama dan pendidikan. Agama yang benar adalah yang berpedoman pada Al-Qur'an dan Al-Hadits. Dan untuk memahami agama itu maka manusia memerlukan pendidikan. Pendidikan adalah pertolongan orang-orang yang bertanggung-jawab atas perkembangan anak agar mereka menjadi dewasa. Semua kebaikan memang tidak bisa kita harapkan karena banyaknya pengetahuan atau resep-resep pendidikan. Ketidak tahuan adalah merupakan penyakit yang paling mudah disembuhkan, akan tetapi membentuk pribadi yang sempurna adalah amat sulit.
Pembentukan perilaku seseorang sangat ditentukan oleh lingkungnan terbesar, yakni Rumah tangga, Sekolah dan masyarakat. Ketiga-tiganya harus berjalan selaras dan seimbang. Di lingkungan rumah tangga pendidikannya berjalan dengan baik dan benar, juga di sekiolah sudah terprogram dengan baik, namun di lingkungan masyarakat tidak baik, maka pendidikan perilakupun tidak menjadi sempurna. Sebaliknya di lingkungan masyarakat baik dan juga disekolah baik, akan tetapi sdi lingkungan rumah tangga tidak terurus sengan baik , maka perilaku yang diharapkan juga tidak akan muncul.
PENTINGNYA PENDIDIKAN DALAM KEHIDUPAN
Gambaran tentang pentingnya pendidikan, maka dapat dilihat pada diagram di bawah ini.
HAL HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENDIDIKAN
PENDIDIKAN
PERTOLONGAN
TUJUAN
Suatu gambaran bahwa pelaksanaan pendidikan harus jelas dan bersifat pertolongan, pertolongan itu sendiri diperlukan ke arah kedewasaan untuk mencapai tujuan pendidikan, baik yang bersifat umum ataupun secara khusus, yakni pembentukan manusia yang berkualitas untuk selanjutnya menjadi pribadi muslim sejati. Artinya tujuan akhir dari pendidikan itu adalah kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Banyak orang yang berhasil mendidik anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi, berhasil dalam urusan dunianya, akan tetapi urusan akhiratnya gagal. Sebaliknya banyak orang tua yang berhasil mendidik urusan ahkirat, akan tetapi gagal dalam urusan dunia.
Dengan demikian kebijaksanaan dalam memilih pendidikan terhadap generasinya merupakan hal penting, karena gejala pendidikan itu sendiri sebenarnya merupakan kebutuhan bagi setiap orang, tanpa pendidikan seseorang tidak akan dapat tumbuh dan berkembangan dengan baik. Pendidikan secara umum saja belum cukup membekali kehidupan seseorang, sebaliknya pendidikan agama saja juga belum cukup membekali hidup seseorang, pendidikan yang edial adalah kedua-duanya.
Upaya mendapatkan pendidikan umum ataupun agama, diperlukan ilmu yang didapatkan melalui proses pendidikan itu sendiri, baik dalam sekolah ataupun luar sekolah, output pendidikan sangat berhubungan dengan berhubungan pembentukan pribadi.
Selanjutnya untuk memperjelas tentang pentingnya pendidikan dalam kehidupan manusia dan hubungannya dengan kewajiban menuntut ilmu serta hubungannya pendidikan dengan pembentukan keperibadian.
Gambar di atas memberikan penjelasan bahwa pendidikan (Umum dan atau Agama) yang diperoleh manusia baik melalui pendidikan sekolah, rumah tangga dan masyarakat pada hakikatnya untuk menciptakan manusia berkualitas/muslim sejati untuk mencapai tujuan, yakni hidup bahagia di dunia ataupun di akhirat. Upaya memenuhi keinginan tersebut, maka manusia membutuhkan pendidikan yang dipengaruhi oleh ilmu, iman dan amal sebagai lingkungan strategis yang turut mensukseskan tercapainya tujuan tersebut.
Oleh karena itulah manusia tidak bisa lepas dari pendidikan, baik sifatnya umum ataupun khusus (agama). Kedua jenis pendidikan tersebut akan membuahkan suatu pribadi hakiki. Bagi pendidikan yang bersifat umum akan berusaha mencapai pribadi manusia yang berkualitas. Sedangkan pendidikan yang bersifat khusus (Agama) akan mengantarkan peserta didiknya untuk mencapai pribadi hakiki dalam arti manusia muslim sejati.
Untuk sampai kepada suatu tujuan tersebut, maka manusia memerlukan ilmu, iman dan amal. Secara psikologis, kejadian manusia yang dibentuk oleh Tuhan adalah dalam kesempurnaan yang meliputi elemen-elemen rohaniah dan jasmaniah. Kesempurnaannya menyebabkan manusia menjadi makhluk yang paling mampu dalam ikhtiar menciptakan keseimbangan hidup rohaniah dan jasmani sehingga dapat mengalami hidup yang tegak dalam masyarakat
Dalam sejarah lahirnya manusia, bahwa ia dilahirkan dalam keadaan fitrah, dan pada dirinya terdapat benih-benih kejiwaan yang mempunyai kemungkinan untuk berkembang ke arah yang baik (positif), namun demikian manusia juga tidak lepas dari kemungkinan untuk berkembang ke arah yang lebih buruk lagi merugikan diri dan masyarakatnya.
Pendidikan diperoleh yang terbanyak adalah melalui mata (83 %), kemudian telinga (11 %), un tuk selanjutnya melalui hidung, mulut dan tangan hanya (6 %).
Dari gambar di atas bahwa keteladanan memegang peranan penting dalam proses pendidikan, karena melalui penglihatan sangat besar prosestasinya, yakni mencapai 83 %, sedangkan pemberian nasehat kecil peranannya, dan melalui hidung dan mulut serta tangan sangat kecil sekali, hanya mencapai 6 %. selanju
Oleh karena itulah, orang tua yang bijaksana sudah barang tentu harus lebih banyak memberikan contoh teladan yang baik, baik hubungannya dengan hablum minanllah ataupun hambumminnas. Sedangkan pemberian nasehat hendaknya diperkecil, karena anak cenderung membahas dan bahkan menolak apa yang dinasehatkan kepadanya. Namun demikian bukan berarti kita tidak perlu memberikan nasehat kepada anak-anak. Akan tetapi nasehat harus diimbangi dengan contoh teladan yang benar.
Selanjutnya, walaupun pada gambar di atas dinyatakan bahwa pendidikan melalui hidung, mulut dan tangan sangat kecil peranannya, namun juga turut menentukan. Misalnya hidung, hidung merupakan indera penciuman yang harus kita gunakan untuk mencium sesuatu yang baik bukan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Oleh karenanya kesalahan dalam mencium sesuatu, maka akan berakibat sala pula dalam mengartikan sesuatu. Mulut yang di dalamnya terdapat lidah, pepatah mengatakan lidah kadang-kadang lebih tajam dari pisau, karena melalui mulut orang dapat mencelakaan seseorang, meelalui mulut dapat menyebabkan perkelahian atau permusuhan. Kemudian tangan, dengan tangan dapat membentuk sesuatu yang terbuang menjadi bermanfaat, sebalik dengan tangan dapat merusak sesuatu yang baik menjadi rusak/hancur berantakan. Walaupun dalam gambar tersebut terdapat kelasifikasi yang cukup tajam, namun semua itu harus berhubungan satu sama lainnya.
Selanjutnya ada satu hal lagi yang perlu kita pahami dan perhatikan secara seksama, bahwa pendidikan kita sekarang lebih mengutamakan kepada segi kecerdasan intelektual, sedangkan segi kecerdasan emosional dan spiritual kurang menjadi perhatian. Pada hal intelektual hanya maksimal 20% dapat mempengaruhi kesuksesan seseorang, dan yang terbanyak justeru ada pada kecerdasan emosional dan spiritual mencapai maksimal 80%.
Itulah sebabnya manusia diwajibkan untuk menuntut ilmu, karena Ilmu Pengetahuan mempunyai tujuan untuk memahami, meramalkan, serta mengendalikan kondisi dan situasi yang dialami manusia dalam lingkungan hidupnya dan dalam dirinya sendiri.
Melalui ilmu pengetahuan dan dorongan instink "curiosity" (dorongan ingin tahu) telah mendorong manusia untuk belajar. Akibat dari keingin-tahuan itulah pula yang menyebabkan manusia menguasai ilmu yang sangat berguna bagi dirinya, juga masyarakat lingkungannya. Ilmu pengetahuan itu sendiri telah tertampung melalui tiga lingkungan, yakni Rumah Tangga, Sekolah dan masyarakat. Semakin baik ilmu yang dituangkan dalam rumah tanggal, sekolah dan masyarakat, maka akan semakin sempurna pertumbuhan dan perkembangan hidup manusia. Ketiga lingkungan tersebut hendaknya berjalan serasi, selaras dan seimbang. Karena bila salah satu di antara ketiganya, maka akan berakibat salah dalam menafsirkan hidup. Ketidak seimbangan antara pengalaman pendidikan di rumah tangga, sekolah dan masyarakat dapat menyebabkan manusia salah dalam menggunakan ilmunya. Sebagai contoh : sebuah pisau yang tajam apabila dipegang oleh seorang penjahat akibat pendidikan yang salah akan digunakannya untuk membunuh, akan tetapi bila pisau itu dipegang oleh orang baik-baik dengan pendidikan yang benar, maka pisau itu tidak digunakannya untuk membunuh."
Dengan demikian pendidikan sangat memegang peranan penting terhadap pembentukan pribadi seseorang. Oleh karenanya bila semakin baik dan terarah pendidikan yang dilakukan oleh orang dewasa, maka semakin jelas tujuan yang ingin dicapainya, dan pada gilirannya akan mendekati kepada suatu keperibadian yang sempurna. Sebaliknya semakin banyak kesalah dalam mendidik, maka semakin besar pula kekeliruan pribadi yang dibuahkan.
Kewajiban kita sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna dibanding makhluk lainnya adalah melengkapi diri dengan berbagai ilmu pengetahuan. Karena dengan ilmu pengetahuan itulah iman dan Islam seseorang menjadi sah dan sempurna. Rasulullah saw bersabda :
"Menuntut Ilmu Pengetahuan adalah kewajiban setiap Muslim" Selanjutnya Rasulullah menegaskan dalam sabdanya :
"Tuntutlah ilmu pengetahuan, sekalipun ke negeri Cina"
Berdasarkan dari dua hadits di atas, maka kewajiban menuntut ilmu itu merupakan fardhu a'in, oleh karenanya kewajiban menuntut ilmu ini harus diketahui oleh setiap orang Muslim.
Satu kenyataan dimasyarakat bahwa oerang yang tidak pernah memiliki ilmu mereka tidak pernah mengenal lelah untuk mencari dan mengumpulkan harta kekayaan dunia sepanjang siang dan malam, senantiasa memburu dan menyibukan diri untuk mengumpulkan dan menahannya. Mereka lebih mengutamakan kesenangan dunia dengan harta kekayaannya.
Selanjutnya bagi mereka yang tidak berpikir dan sama sekali tidak tahu tentang agama, maka merekapun tidak pernah meluangkan waktunya untuk menuntut ilmu pengetahuan keagamaan, bahkan enggan hadir dalam majelis-majelis. Sebaliknya orang yang demikian itu bila ada urusan dunia maka iapun berjuang sekuat tenaga bahkan beranai mati untuk mendapatkannya.
Allah memperingatkan dalam firmanNya : (sebagai) janji yang sebenar-benarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.
Hasan al-Bishiri ra, berkata : "Lantaran terlampau mengenal dunia dan urusannya, seseorang bisa mengenal berat uang satu dirham tanpa melihatnya. Tetapi manakala ditanyakan tentang syarat-syarat bersuci dan shalat, ia hanya bisa mengelengkan kepala karena tidak tahu"
Memperhatikan kepada perkataan al Bashiri tersebut, bila seseorang ingin hidup bahagia di dunia dan di akhirat, maka harus memiliki ilmunya. Dan kepadaorang yang terlampau mencintai dunia, maka yang dia ketahui hanyalah urusan dunia saja sedangkan urusan akhirat sama sekali tidak dikenal dalam dirinya.
Oleh karena itu antara ilmu, iman dan amal harus berjalan secara berimbang dalam kehidupan seseorang. Karena dengan ilmulah pula dapat mengenalkan iman dan dengan ilmu dan iman itulah pula seseorang dapat melakukan amal dengan baik dan sempurna.
]Kenyataan di dunia sekarang banyak orang yang berilmu tapi tapi tidak beriman, maka ilmunya hanya dapat diigunakan untuk mencintai dunia dan harta kekayaannya saja. Loqmanulhakim telah memperingatkan kepada anaknya :
"Hai anakku, sesungguhnya dunia ini lautan yang dalam dan manusia telah banyak karam di dalamnya. Oleh karena itu, jadikanlah kapalmu di dunia ini berbakti kepada Allah, muatannya iman dan layarnya tawakkal kepada allah, mudah mudahan engkau selamat"
Luqman memberikan gambar bahwa hidup tanpa ilmu adalah buta, dan hidup tanpa iman adalah bagaikan kapal tanpa kemudi. Untuk selanjutnya hidup tanpa amal tak ada bekal yang akan dibawa untuk mencapai suatu kehidupan yang hakiki.
Apabila ilmu, iman dan amal mantap dalam diri kita, maka hasil dari pendidkan betul betul dapat membentuk keperibadian seseorang. Oleh karenanya pengalaman pendidikan yang diperoleh mulia dari lingkungan kehidupan rumah tanggan hingga pada lingkgungan masyarakat baik, maka besar kemungkinan dapat terbentuknya keperibadian yang baik pula. Karena pengalaman pendidikan itu sendiri erat hubungannya dengan pembentukan pribadi seseorang.
Bila kita gambarkan hubungan pendidikan dengan kepribadian, adalah sebagai berikut :
Pada gambar di atas jelas bahwa pendidikan dan kepribadian, terbentuk oleh lingkungan Rumah Tangga, Sekolah ataupun Lingkungan Masyarakat. Oleh karena hidup dalam ketiga lingkungan tersebut dalam keadaan baik maka dapat dipastikan bahwa pendidikan dan keperibadian akan terbimbingan oleh ilmu, iman dan amal yang baik pula. Sebaliknya bila hidup seseorang tumbuh dan berkembangan dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat yang tidak baik, maka pendidikan dan kepribadiannya akan terbentuk dalam keadaan yang bermasalah. Karena pengalaman hidup yang tidak baik akan melahirkan sesuatu yang tidak baik pula.
Dengan demikian, bila pengalaman pendidikan yang tumbuh dan berkembangan dalam pengawasan ilmu, iman dan amal yang baik serta tanggung jawab, baik hubungannya dengan pendidikan umum terlebih-lebih dalam pendidikan agama (Islam), dan hidup dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat yang berpendidikan lagi agamis, maka keperibadian akan tumbuh dan berkembangan dengan sempurna sesuai dengan ilmunya.
Oleh karenanya kepribadian seseorang tidak pernah lepas dari pendidikan dan pendidikan itu sendiri bertujuan untuk membantuk keperibadian yang dikehendaki oleh ilmunya.
Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa pendidikan telah menduduki peranan penting dalam pembentukan keperibadian seseorang. Kekeliruan dalam melakukan pendidikan, baik dalam lingkungan rumah tangga, sekolah ataupun dalam lingkungan masyarakat, maka besar kemungkinan pula melahirkan perilaku yang tidak baik.
Oleh karenanya pendidikan yang dilakukan dalam rumah tangga, sekolah dan masyarakat harus berjalan secara terpadu. Orang tua tidak bisa melepaskan atau mengharapkan pendidikan itu kepada tugas guru semata-mata. Sebaliknya seorang guru tidak bisa hanya mengandalkan ilmunya untuk mendidik keperibadian anak didiknya bila tidak mendapat dukungan dari orang tua di rumah tangga dan masyarakat sebagai lingkungan pergaulan anak-anak.
Akhirnya dapat kita pahami bahwa tugas mendidik keperibadian seseorang adalah menjadi tugas semua orang dewasa, apakah mereka sebagai pendidik, orang tua ataupun sebagai tokoh masyarakat, baik yang berprofesi sebagai pendidik secara umum ataupun yang berprofesi sebagai tokoh agama.
Semoga kita termasuk orang yang mengerti akan tanggung jawab, terutama hubungan pendidikan dengan keperibadian generasi muda kita.
PANDANGAN PENDIDIKAN MASA KINI
Pendidikan nasional berdasarkan UU RI No. 20 Th. 2003, Bab VI, Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan, Bagian kesatu, Umum, pasal 13, jalur pendidikan terdiri atas pendidiknan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya
Yang dimaksud dengan pendidikan formal adalah jalur, jenjang dan jenis pendidikan yang dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Adapun pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dikelola oleh masyarakat, Sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Memperhatikan kepada UU tersebut sudah cukup jelas maksud dan tujuan yang hendak dicapai . Namun yang menjadi masalah adalah nuansa-nuansa pendidikan di luar ketiga jalur pendidikan di atas, yakni pendidikan yang secara tidak langsung seperti kegiatan politik yang tidak sehat, kegiatan-kegiatan yang berlangsung di masyarakat, siaran atau berita yang disampaikan melalui mess media cetak, audio visual telah membantuk moral baru bagi generasi muda, cenderung merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai bentuk keperihatinan pendidikan yang merusak atau cenderung mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara yang kurang baik terhadap pembentukan moral bangsa adalah adanya persoalan-persoalan material, spritual, sosial, politik dan peradaban serta pemahaman sempit tentang pendidikan. Yang selama ini belum terpecahkan telah menganggu ketertiban pelaksanaan pendidikan.
Dengan demikian muncul persoalan-persoalan baru, yakni persoalan rasialisme, keamanan dabn meningkatkan angka kriminalitas, lapangan kerja, dan hilangnya berbagai standar nilai kemanusiaan. Di mana-mana terjadi kerusuhan, musibah silih berganti, semua itu telah mempengaruhi terhadap perkembangan jiwa generasi.
Disadari atau tidak bahwa efik samping kejadian dan peristiwa tersebut telah berpengaruh terhadap perkembangan moral/akhlak, sehingga dewasa ini sering muncul bentuk-bentuk kejahatan yang dirasakan dan cukup meresahkan kehidupan masyarakat, yakni menjamurnya bentuk-bentuk pemalsuan, penipuan, pencurian, penghianatan, tidak loyal pada janji dan tidak pula komitmen terhadap kebijakan, dan lain sebagainya. Belum bicara tentang merajalelanya mabuk-mabukan, pecandu obata-obatan terlarang, berkosaan, dan bentuk-bentuk pelanggaran terhadap kehormatan dan membudayanya perkataan kotor dan cacian, dan lain sebagainya.
Persoalan tersebut tidak lepas dari persoalan pendidikan yang kurang memperhatikan kepada pendidikan moral, di sekolah-sekolah mata pelajaran sejarah sudah ditiadakan, yang mana secara tidak langsung telah memberikan pengalaman hidup berbangsa dan bernegara yang seyogyanya menjadi bahan renungan bagi generasi muda untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara UU pendidikan nasional memang pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan pendidikan dengan sebaik-baiknya, setiap tahun dan setiap ada pergantian pimpinan selalu berupaya menyempurnakan kurikulum, pola dan starategi pembelajaran, namun demikian penyempurnaan tersebut hanya terarah kepada pembinaan pengetahuan dan keterampilan, terarah pada pembinaan pola dan sterategi pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. Akan tetapi menyangkut moral kurang perhatian, guru-guru agama di sekolah-sekolah umum kurang berperan dan jam/alokasi pelajarannyapun sangat terbatas. Dalam waktu 2 (dua) jam perminggu tidaklah cukup untuk menyelenggarakan pendidikan agama plus akhlak/kepribadian. Di samping itu pendidikan agama belum mampu mengimbangi kemajuan ilmu dan teknologi serta komunikasi.
BAB III KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas dapatlah ditarik kesimpulan, bahwa :
1. Pendidikan merupakan hal penting yang harus diperhatikan, tidak saja di kalangan pemerintah, akan tetapi menjadi perhatian bagi semua komponen bangasa.
2. Penyelenggaraan pendidikan hendaknya tidak terfokos pada peningkatan mutu ilmu dan keterampilan saja melainkan juga harus memperhatikan segi moral yang didasarkan pada agama.
3. Penyelenggaraan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pada pendidik saja, melainkan juga orang tua khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4. Nuansa-nuansa pendidikan yang disiarkan dalam mess media cetak dan audio visual tidak hanya mengejar segi material saja, akan tetapi juga hendaknya dapat menunjang segi moral kehidupan berbangsa dan bernegara,
DAFTAR PUSTAKA
A.W.Wijaya, Pedoman Pokok-Pokok dan Materi Perkuliahan Pancasila pada perguruan Tinggi, PT. Milton Putera, Jakarta, 1984.
Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahnya, Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-Qur'an, Pelita III/Tahun V/1983/1984
Floyd L. Ruch, Psikology and Life, dikutip oleh H.M. Arifin, Ibid,
H.M. Arifin, Psikologi dan Beberapa Aspek Kehidupan rohaniah manusia, Bulan Bintang, Jakarta, 1976,
Hadijah Salim, Apa Arti Hidup, PT. Alma'arif, Bandung, Cetakan 1, 1972,
Hasan al-Bushiri ra, dikutip oleh Imam Habib Abdullah Haddad, Nasehat Agama dan Wasiat Uman, CV. Toha Putra, Semarang, 1993
Miqdad Yeljen, Globalitas Persoalan Manusia Modern (Solusi Tarbiyah Islamiyah), Risalah Gusti, Surabaya, 1995.
Perquin, Russen dan Carp, Pendidikan Keluarga dan Masalah Kewibawaan, IKIP, Bandung, tt,
UURI No. 20 Th. 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Citra Umbara, Bandung, 2003.
mendorong inovasi dalam bidang iptek guna meningkatkan daya saing bangsa
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) pada hakekatnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka membangun peradaban bangsa. Sejalan dengan paradigma baru di era globalisasi yaitu Tekno-Ekonomi (Techno-Economy Paradigm), teknologi menjadi faktor yang memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas hidup suatu bangsa. Implikasi paradigma ini adalah terjadinya proses transisi perekonomian dunia yang semula berbasiskan pada sumber daya (Resource Based Economy) menjadi perekonomian yang berbasiskan pengetahuan (Knowledge Based Economy/KBE). Pada KBE, kekuatan bangsa diukur dari kemampuan iptek sebagai faktor primer ekonomi menggantikan modal, lahan dan energi untuk peningkatan daya saing.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan faktor yang sangat penting dalam menopang kemajuan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan bangsa secara berkelanjutan. Dengan begitu inovasi akan tumbuh sehingga meningkatkan produktivitas perekonomian dan daya saing bangsa. Ada enam jenis input yang menjadi faktor pemungkin (enablers) untuk memajukan inovasi, yakni:
(1) Besarnya pengeluaran untuk riset dan pengembangan (R&D) sebagai persentase dari produk domestik bruto (PDB)
(2) Kualitas infrastruktur riset lokal
(3) Tingkat pendidikan pekerja
(4) Ketrampilan teknik pekerja
(5) kualitas teknologi informasi dan infrastuktur komunkasi, dan
(6) Penetrasi broadband .
Situasi saat ini menunjukkan bahwa masih banyak hasil riset yang belum sinergis dengan permasalahan yang ada di masyarakat. Hasil riset yang lebih banyak berakhir hanya sampai publikasi paper dan paten ternyata tidak relevan dengan kebutuhan riil di lapangan. Kondisi tersebut diperparah dengan terjadinya tumpang tindih riset di perguruan tinggi dan lembaga litbang pemerintah akibat anggaran riset dari APBN belum fokus pada bidang-bidang yang relevan dengan permasalahan bangsa .
Peran Iptek dalam aktivitas perekonomian yang digambarkan dengan Total Factor Productivity (TFP) di Indonesia adalah yang paling rendah di antara negara-negara ASEAN. Hal ini dipertegas oleh nilai ekspor Indonesia tahun 1996 sampai 2009 yang didominasi oleh produk-produk yang kandungan teknologinya rendah. Sementara impor Indonesia didominasi oleh produk industri, tambang, dan produk industri makanan dengan kandungan teknologi yang tinggi. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia belum dapat memperoleh manfaat nilai tambah yang maksimal melalui pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sumber daya alam. Investasi industri untuk litbang teknologi masih sangat terbatas, sehingga kemampuan industri dalam menghasilkan teknologi masih rendah. Di samping itu, beberapa industri besar dan industri yang merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) mempunyai ketergantungan yang besar pada teknologi yang berasal dari industri induknya atau dari negara asing. Akibatnya ketergantungan semakin besar pada negara asing penghasil teknologi dan kurangnya pemanfaatan teknologi hasil litbang dalam negeri. Ketergantungan industri pada teknologi impor antara lain disebabkan oleh kelemahan lembaga litbang nasional dalam menyediakan teknologi yang siap pakai. Hal ini disebabkan oleh rendahnya produktivitas litbang yang disebabkan oleh belum efektifnya kelembagaan, sumber daya, dan jaringan Iptek.
2. Pengertian
a. Inovasi.
Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi (UU No. 18 tahun 2002). Sebagai sebuah proses, inovasi merupakan proses dan/atau hasil pengembangan dan/ atau pemanfaatan/ mobilisasi pengetahuan, keterampilan (termasuk keterampilan teknologis) dan pengalaman untuk menciptakan (memperbaiki) produk (barang dan/atau jasa), proses, dan/atau sistem yang baru, yang memberikan nilai (terutama ekonomi dan sosial) yang berarti (signifikan). Sedangkan sebagai sebuah produk, inovasi merupakan suatu produk atau praktik baru yang tersedia bagi aplikasi, umumnya dalam suatu konteks komersial. Biasanya, beragam tingkat kebaruannya dapat dibedakan, bergantung pada konteksnya: suatu inovasi dapat bersifat baru bagi suatu perusahaan (atau “agen/ aktor”), baru bagi pasar, atau negara atau daerah, atau baru secara global.
b. IPTEK atau Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Ilmu Pengetahuan adalah rangkaian pengetahuan yang digali, disusun, dan dikembangkan secara sistematis dengan menggunakan pendekatan tertentu yang dilandasi oleh metodologi ilmiah, baik yang bersifat kuantitatif, kualitatif, maupun eksploratif untuk menerangkan pembuktian gejala alam dan/atau gejala kemasyarakatan tertentu (UU No. 18 tahun 2002). Sedangkan teknologi adalah cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan peningkatan mutu kehidupan manusia (UU No. 18 tahun 2002).
c. Daya Saing Nasional.
Definisi daya saing nasional yang dikutip dari IMD (diambil dari The US National Competitiveness Council) adalah keadaan yang mendukung kemampuan perusahaan, industri, daerah, negara atau supranational regions untuk menciptakan tingkat pendapatan dan pemanfaatan faktor yang relatif tinggi, sambil tetap mempertahankan keberadaan dalam persaingan internasional (OECD, 1996. “Industrial Competitiveness:Benchmarking Business Environments in the Global Economy”). Daya saing dalam tingkat industri sangatlah penting sebagai keunggulan daya saing nasional sebagaimana diyakini oleh Porter [Michael E. Porter] yang juga menyampaikan:
“….. the basic unit of analysis for understanding of national advantage is the industry. Nations suceed not in isolated industries, however, but in clusters of industries connected through vertical and horizontal relationships. A nation’s economy contains a mix of clusters, whose makeup and sources of competitive advantage (or disadvantage) reflect the state of the economy’s development.”
3. Landasan Pemikiran
Sumberdaya alam di Indonesia yang melimpah merupakan kekuatan ketika dimanfaatkan secara maksimal untuk memenangkan persaingan global. Selain dari sisi geografis kedudukan Indonesia merupakan salah satu pasar yang sangat potensial bagi perkembangan ekonomi dan industri dunia. Situasi ini tentu dapat menjadi pengungkit bagi pengembangan riset teknologi berbasis potensi lokal. Tuntutan ke depan yang harus dijawab bersama adalah bagaimana memanfaatkan sumberdaya alam yang melimpah serta sumberdaya manusia yang tersedia dengan optimal.
Peran pembangunan dan pengembangan sains dan teknologi diyakini mutlak penting sebagai salah satu faktor determinan untuk menang dalam era globalisasi ini. Paradigma ini dinyatakan oleh Sachs (1995), Toffler (1990), Reich (1991) dan Quinn (1992). Menurut Lall (1998), ada lima faktor determinan sebagai penyebab rendahnya pembangunan sains dan teknologi nasional, yakni
(1) sistem insentif,
(2) kualitas SDM,
(3) informasi teknologi dan pelayanan pendukung,
(4) dana, dan
(5) kebijakan sains dan teknologi sendiri.
Dalam hal sistem insentif, misalnya, kebijakan makro ekonomi nasional masih kurang kondusif dalam mendorong pengembangan kemandirian sains dan teknologi. Demikian pula dengan kualitas SDM, keterbatasan dana dan manajemen.
Untuk menuju bangsa dan negara maju dengan kemampuan berbasis Iptek ada beberapa tahapan yang telah dikembangkan melalui Kementerian Riset dan Teknologi, yaitu: tahap awal/tahap penguatan Sistem Inovasi Nasional (SINas), tahap akselarasi dan tahap berkelanjutan. Pada saat ini persaingan dunia di era globalisasi bukan bertumpu pada kekuatan sumber daya alam saja melainkan penguasaan teknologi yang handal dari hasil anak bangsa.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1. Telaah Penelitian
Social Capital Study To Establish Interaction Between Academia, Business And The Government,Penelitian ini dilakukan oleh Meiningsih, S. dan Simamora NG. pada tahun 2009. Kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan ekonomi dapat tercipta melalui kerja sama/ kolaborasi antara universitas, bisnis (industri) dan pemerintah. Dalam interaksi, universitas, bisnis dan pemerintah masing-masing dapat berperan untuk mengajar dan belajar. Ke tiga lembaga memiliki aturan-aturan dan lingkungan-lingkungan yang berbeda yang memungkinkan untuk saling tukar pengetahuan. Hal ini tidak berarti bahwa universitas berubah jadi industri atau pemerintah itu mengerjakan aktivitas bisnis, tetapi ke tiga lembaga; institusi bekerja sama satu sama lain, mengisi dan memperbaiki kelemahan lain untuk menghasilkan satu hasil yang inovatif. Proses ini memerlukan beberapa langkah-langkah ke arah konsensus di antara lembaga; suatu institusi yang saling berinteraksi. Di dalam universitas ada 4 unsur-unsur yang biasanya dilibatkan: dukungan riset, riset kolaboratif, transfer pengetahuan dan transfer teknologi. Modal sosial memainkan peran penting di dalam interaksi yang berkelanjutan antara lembaga; institusi dengan menciptakan suatu kondisi penghubung yang mengikat. Ikatan dimaksud sebagai interaksi intensitas yang tinggi, tata jarring homogen, dan sudah kepercayaan (wali amanat yang dibangun di antara pemain sedangkan penghubung menyinggung kondisi pemain ketika usaha untuk membangun hubungan eksternal, dan tata jaringan.
Evaluation of Incentive Programs that Improving Innovation in Indonesia,Penelitian ini dilakukan oleh Hidayat, D, Zulhamdani M, dan Putera P.B. pada tahun 2009. Pemerintah Indonesia itu sudah mengeluarkan satu rangkaian skema instrumen-instrumen kebijakan untuk mendorong inovasi di dalam industri. Satu kebijakan untuk insentif inovasi ini yang diatur oleh Kementerian Ristek. Program perangsang diarahkan untuk membantu industri di dalam melaksanakan riset dan aktivitas pengembangan. Sekarang ini, program insentif hanyalah diarahkan untuk menyediakan dana. Sementara itu, kebijakan insentif seperti kebijakan fiskal belum dirumuskan dan diterapkan secara efektif. Tujuan utama dari studi adalah ini untuk mengevaluasi program insentif di Indonesia melalui survei persepsi-persepsi dari industri mengenai implementasi program dan harapan-harapan tentang segala hal dari perbaikan program. Hasil-hasil menunjukkan bahwa implementasi program insentif perlu untuk diperbarui dan banyak harapan dari industri mengenai pemprogram insentif yang belum dipenuhi secara baik.
Innovation System-Based Industrial Cluster Development.A Comparative Study Of Industrial Cluster In Indonesia And Some Asian Countries,Penelitian ini dilakukan oleh Rianto, Y., Zulhamdani M., Laksani C. S., dn Prihadyanti D. pada tahun 2009. Penelitian ini menggambarkan pengembangan industri dan kebijakan-kebijakannya di Indonesia. Di samping bahwa, studi ini meneliti pengembangan cluster industri yang diselenggarakan dengan menggunakan pendekatan sistem inovasi dan dibuat dengan perbandingan beberapa negara-negara di Asia. Studi ini menunjukkan bahwa cluster industri dirancang menjadi pengelompokan berdasar pada jaringan dari sejak bahan baku hingga produksi, lembaga, institusi pembiayaan, sumber daya manusia yang dengan baik sebagai syarat, dan prasarana ekonomi lain. Penelitian ini menemukan tidak adanya interaksi antar para aktor di dalam cluster dan aktivitas R&D untuk mendukung inovasi dalam cluster. Analisis perbandingan dari yang industri pengembangan cluster di Jepang, Taiwan, dan Negeri China menunjukkan bahwa cluster didukung oleh pengembangan pasar transaksi. Itu juga melibatkan stimulus inovasi dari manfaat yang diperoleh melalui cluster. Penelitian ini menyarankan adanya reward untuk pengembangan cluster industri agar dapat meningkatkan teknologi dan kemampuan inovasi. Sehingga industri lebih kompetitif.
2. Landasan Teori
Konsep Sistem Inovasi Nasional dan ABG (Academician, Business, Government)
SIN adalah sebuah konsep tentang penataan jejaring yang kondusif di antara para pelaku (actor lembaga) lembaga iptek dalam suatu sistem yang kolektif dalam penciptaan (creation), penyebaran (diffussion), dan penggunaan (utilization) ilmu pengetahuan (knowledge) untuk pencapai inovasi (Nelson, 1993). Konsep SIN menjadi populer pada akhir tahun 80-an oleh Christopher Freeman ketika memetakan interaksi antar aktor invoasi yaitu antara pemerintah, universitas, lembaga riset, dan industri di Jepang. Freeman menyimpulkan bahwa kemajuan inovasi teknologi di Jepang tidak terlepas dari interaksi dan sinergi dari aktor-aktor tersebut, sehingga mampu menghasilkan produk-produk teknologi yang inovatif dan kompetitif di pasar dunia (Freeman, 1987) . Inti dari konsep SIN adalah jejaring (network). Secara umum jejaring merupakan pemetaan dari interaksi aktor-aktor lembaga serta variabel lainnya sehingga membentuk pola (pattern) jejaring tertentu. Pengertian jejaring dalam SIN dapat dipersepsikan secara sempit (narrow) maupun luas (broader). Para pakar seperti Mowery dan Oxley (1996) lebih cenderung melihat jejaring dalam arti sempit yaitu interaksi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah. Sedangkan para pemikir lainnya (Freeman 1987 ; Lundval 1992 ; Nelson 1993 ) cenderung untuk melihat jejaring tersebut sebagai hubungan interaksi antar aktor yang terdiri dari aktor utama dan pendukung, serta faktor-faktor determinan (determinant factors) yang mempengaruhi hubungan tersebut. Interaksi antar aktor dalam lembaga dapat bermacam-macam, baik itu technical, commercial legal, social, maupun finansial.
Aktor utama dari SIN adalah perguruan tinggi, industri, dan organisasi litbang. Aktor pendukung terdiri dari pemerintah (nasional, regional, dan lokal), lembaga finansial/ventura (pendanaan), lembaga asing, pengguna (end user), bridging institution (organisasi profesi yang berperan sebagai ‘intermediaries’), maupun organisasi lainnya (lembaga patent, lembaga diklat dan lain-lain). Sedangkan faktor-faktor determinan terdiri dari struktur ekonomi dan industri, persaingan, dan sosial budaya. Terdapat banyak saluran aliran pengetahuan diantara institusi dan berbagai pendekatan untuk mengukurnya. Menurut OECD (1999), terdapat lima aliran pengetahuan diantara aktor dalam sistem inovasi nasional, yaitu:
(1) Interaksi diantara perusahaan, mencakup joint research dan kerjasama teknikal lainnya,
(2) Interaksi antar perusahaan, universitas, dan lembaga riset publik, mencakup joint research, co-patenting, co-publications, dan hubungan yang lebih informal,
(3) Interaksi dengan institusi pendukung inovasi lainnya, mencakup perbankan, pelatihan teknik, fasilitas litbang, dan jasa pemasaran,
(4) Difusi pengetahuan dan teknologi ke perusahaan, mencakup adopsi industri untuk difusi dan teknologi baru melalui permesinan dan peralatan,
(5) Mobilitas personil, memperhatikan bergeraknya personil teknis di dalam dan diantara sektor publik dan swasta.
BAB III
PEMBAHASAN
Meningkatkan kemampuan dan kemandirian dibidang iptek diperlukan sistem inovasi nasional yang kuat. Abad 21 adalah abad keunggulan dan kunci sukses untuk kata keunggulan dan kemajuan adalah inovasi. Inovasi dibutuhkan untuk memerangi kebodohan, kemiskinan dan memacu pertumbuhan untuk menjadi bangsa yang terhormat, maju dan kompetitif. Dengan kekayaan sumberdaya alam yang begitu melimpah, SDM yang banyak dan berkemampuan, hal ini menjadi salah satu modal yang kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa inovasi. Yang perlu dalam mendorong inovasi adalah menyediakan lingkungan yang kondusif bagi SDM Indonesia agar melakukan inovasi di berbagai bidang
Dalam pengembangan inovasi IPTEK sangat dibutuhkan keterkaitanya (linkage) dengan inovasi di masyarakat. Hal ini terjadi ketika antara pemerintah, dunia bisnis, dan akademisi disatukan. Dengan hal ini, hasil inovasi dapat segera dikomersialisasikan dalam usaha untuk mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi. Perbaikan pada daya saing secara langsung akan berpengaruh pada ketahanan nasional .Konsep tentang public-private partnerships merupakan salah satu konsep yang dapat digunakan untuk menawarkan inovasi berbasis pengetahuan, mobilitas penelitian personal, penciptaan lingkungan bisnis yang mantap untuk pemajuan inovasi IPTEK.
Dari landasan teori, evaluasi diri (kondisi saat ini), analisis lingkungan strategis, dan kondisi yang akan dicapai, dapat diketahui bahwa untuk mencapai tujuan mendorong inovasi iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional ada beberapa faktor krisis (critical factors) yang perlu diperhatikan, yaitu:kolaborasi dan partnership, partisipasi, penguatan institusi, dialog dan komunikasi ABG, inisiatif, dan berbagi informasi dan sumber daya. Dengan demikian, upaya yang diturunkan dari kebijakan dan strategi perlu memperhatikan faktor-faktor kritis agar efektif dalam pencapaian tujuan.
1. Kebijakan
Kebijakan yang dikembangkan di sini tidak dapat lepas dari kebijakan-kebijakan terkait dengan pengembangan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek di Indonesia. Berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri perlu dirujuk agar menghasilkan suatu kebijakan yang saling mendukung, integratif, dan tidak tumpang tindih. Analisis perubahan lingkungan strategis juga sangat penting dipertimbangkan agar kebijakan yang dihasilkan bersifat dinamis antisipatif.
Dengan memperhatikan gap yang ada antara kondisi saat ini dan kondisi ideal yang diharapkan, dapat dikembangkan kebijakan untuk pencapaiannya. Tentu hal ini dengan memperhatikan lingkungan strategis dan instrumental input. Kebijakan terkait dengan kajian adalah “TERWUJUDNYA DAYA SAING BANGSA DENGAN MENDORONG INOVASI IPTEK”
2. Strategi
Untuk penerapan kebijakan tersebut perlu dikembangkan strategi. Ada beberapa hal yang dapat digunakan sebagai strategi, yaitu:
a. Meningkatkan kualitas SDM dalam rangka mendorong inovasi iptek dan rekayasa sosial melalui perbaikan kebijakan bidang pendidikan, industri, dan iptek, pemanfaatan kapasitas yang tidak termanfaatkan pada sisi penyedia, perbaikan sistem transaksi inovasi iptek, peningkatan permintaan dari sisi pengguna, perbaikan kebijakan fiskal bagi pengembangan inovasi iptek.
b. Mengoptimalkan mekanisme sinergi pelaku inovasi iptek melalui peningkatan efektifitas sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri, penataan infrastruktur iptek, penyediaan sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri.
c. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur inovasi iptek melalui peningkatan anggaran iptek, perbaikan fasilitas riset, biaya operasi dan pemeliharaan, peningkatan insentif peneliti, penyediaan lembaga keuangan modal ventura dan start-up capital
d. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan hasil inovasi iptek nasional yang dilakukan dengan penyediaan berbagai kebijakan antar departemen, pengelolaan media massa, dan sistem pendidikan masyarakat.
3. Upaya
Strategi yang baik dapat berhasil ketika upaya yang dilakukan untuk mendukung juga sesuai.
Upaya yang dilakukan adalah:
a. Strategi I: Meningkatkan kualitas SDM dalam rangka mendorong inovasi iptek dan rekayasa sosial melalui perbaikan kebijakan bidang pendidikan, industri, dan iptek, pemanfaatan kapasitas yang tidak termanfaatkan pada sisi penyedia, perbaikan sistem transaksi inovasi iptek, peningkatan permintaan dari sisi pengguna, perbaikan kebijakan fiskal bagi pengembangan inovasi iptek.
1. Pemerintah dan DPR mengevaluasi aturan dan kebijakan bidang pendidikan, industri, dan iptek agar lebih sinkron. Dengan upaya ini diharapkan ada kesepahaman yang sama tentang bagaimana SDM bidang IPTEK dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Proporsi antara bidang akademik dan vokasi di pendidikan tinggi dan menengah akan mempengaruhi berjalannya inovasi bangsa ini.
2. Pemerintah melalui Kementerian Riset dan Teknologi mengelola resources sharing untuk pemanfaatan kapasitas yang tidak termanfaatkan pada sisi penyedia. Kelebihan kapasitas di lembaga tertentu menjadi lebih mudah diakses oleh inventor dari lembaga lain sehingga utilitas dan peluang berinovasi bertambah.
3. Pemerintah memberikan berbagai insentif industri bagi pengguna teknologi konten dalam negeri. Keseimbangan antara supply dan demand produk inovasi teknologi menjadi lebih baik sehingga budaya inovasi juga berkembang dengan tingkat kemanfaatan masyarakat yang tinggi.
4. Pemerintah memberikan kebijakan fiskal bagi pengembangan inovasi iptek agar terlindungi keberlanjutan inovasi. Perlindungan pada HKI akan mampu mendorong keberlanjutan budaya inovasi karena berbagai peluang insentif dari pemerintah.
b. Strategi II: Mengoptimalkan mekanisme sinergi pelaku inovasi iptek melalui peningkatan efektifitas sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri, penataan infrastruktur iptek, penyediaan sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri.
1. Pemerintah memfasilitasi forum-forum untuk meningkatan efektifitas sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri. Koneksi antara inovator dan pengguna produk inovasi yang baik akan dapat mempercepat product time to market. Produk inovasi menjadi lebih cepat terserap dengan life cycle yang lebih pendek.
2. Lembaga riset di ABG melakukan penataan infrastruktur iptek untuk terbentuk SIG (special interest group). Fokus pengemangan inovasi dapat dilakukan secara bersama antar para pelaku inovasi agar life cycle produk dapat diperbaiki untuk pemenuhan kebutuhan industri.
3. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi menyediakan sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri. Penguatan jaringan komunikasi dalam sistem database semakin memudahkan para inventor melihat kemajuan inovasi yang ada dan tidak terjadi duplikasi.
4. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengevaluasi sistem transaksi inovasi iptek agar memperpendek product time to market. Industri menjadi lebih terpenuhi kebutuhannya dengan hasil-hasil inovasi yang cepat berubah dan sesuai kebutuhan end user.
c. Strategi III: Meningkatkan ketersediaan infrastruktur inovasi iptek melalui peningkatan anggaran iptek, perbaikan fasilitas riset, biaya operasi dan pemeliharaan, peningkatan insentif peneliti, penyediaan lembaga keuangan modal ventura dan start-up capital
1. Pemerintah melakukan pemetaan alokasi anggaran iptek di setiap institusi inovasi iptek di ABG. Fokus inovasi antar lembaga menjadi lebih jelas dan didukung anggaran yang sesuai. Distribusi yang baik akan mempercepat pencapaian secara agregat inovasi nasional.
2. Pemerintah dan DPR mengembangkan kebijakan untuk peningkatan anggaran iptek berorientasi daya saing. Kebutuhan anggaran pengembangan iptek nasional menjadi lebih baik, sehingga aktivitas inovasi lebih terbuka lebar. Kebijakan ini perlu ditindaklanjuti dengan pengendalian dan pengukuran ketercapaian.
3. ABG berkoordinasi untuk perbaikan fasilitas riset, biaya operasi dan pemeliharaan agar sesuai prioritas inovasi nasional. Koordinasi ini akan dapat meningkatkan utilitas fasilitas, penurunan biaya operasi dan pemeliharaan agar lebih manfaat bagi penumbuhan budaya inovasi.
4. Pemerintah melalui berbagai lembaga riset dan inovasi meningkatkan insentif peneliti, penyediaan lembaga keuangan modal ventura dan start-up capital untuk keberlanjutan inovasi. Inovasi yang berhasil jika didukung adanya entrepreneurship di masyarakat. Kemudahan dana untuk usaha ini akan mendorong hasil inovasi terus tumbuh.
d. Strategi IV: Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan hasil inovasi iptek nasional yang dilakukan dengan penyediaan berbagai kebijakan antar departemen, pengelolaan media massa, dan sistem pendidikan masyarakat.
1. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional memasukkan konten kesadaran berbangsa dan nasionalisme sebagai nurturing curriculum dalam berbagai mata pelajaran sekolah menengah ke bawah. Dalam jangka panjang akan lahir generasi yang lebih menyadari pentingnya memanfaatkan produk inovasi dalam negeri karena memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Pemerintah melalui Kementerian Kominfo melakukan kerjasama dengan berbagai media massa cetak maupun elektronik untuk sosialisasi cinta produk dalam negeri. Media massa sesungguhnya memiliki peran sangat besar dalam membentuk cara berfikir masyarakat. Pemberdayaannya akan sangat mempengaruhi bentuk masyarakat yang diinginkan termasuk mencintai produk dalam negeri; tentu melalui keteladanan semua unsur bangsa.
3. Pemerintah melalui kebijakan pengadaan barang dan jasa memasukkan persyaratan pemakaian produk dalam negeri dengan persentase tertentu. Pasar yang luas baik di institusi pemerintah, swasta maupun masyarakat menjadi memungkinkan untuk memanfaatkan produk dalam negeri. Komitmen pengguna internal akan meningkatkan intensitas penggunaan produk dalam negeri.
BAB IV
PENUTUP
1. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat dituliskan setelah dilakukan analisis terkait peningkatan inovasi dalam bidang iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional adalah:
a. Kondisi saat ini terkait mendorong inovasi dalam bidang iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional belum cukup optimal yang ditandai oleh berbagai indikator nasional maupun global. Kondisi ini berakibat proses transisi menuju ekonomi berbasis pengetahuan belum berjalan dengan baik. penumbuhan aset dan kapabilitas masyarakat agar secara kolektif dapat menjadi sumber keunggulan bangsa (resource advantage); memperkuat rantai pertambahan nilai produksi agar citra dan pangsa pasar produk dalam negeri yang ditopang oleh hasil litbang memiliki daya saing di pasar global (positional advantage) dan meningkatkan pendapatan negara; serta mengatasi berbagai bentuk persaingan yang melemahkan posisi tawar negara, sehingga secara berkelanjutan dapat memperbaharui sumber-sumber keunggulan bangsa (regenerating advantage).
b. Berbagai persoalan yang menjadi akar dari fenomena nasional dalam usaha mendorong inovasi iptek adalah
(1) Rendahnya kualitas SDM untuk inovasi iptek dan rekayasa sosial,
(2) Belum optimalnya mekanisme sinergi pelaku inovasi iptek,
(3) Terbatasnya ketersediaan infrastruktur inovasi IPTEK, dan
(4) Rendahnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan hasil inovasi IPTEK nasional. Persoalan-persoalan ini perlu dipecahkan untuk perbaikan kondisi saat ini agar inovasi Iptek dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan daya saing bangsa dan ketahanan nasional.
c. Analisis perkembangangan lingkungan strategis baik global, regional, maupun nasional menunjukkan bahwa banyak peluang yang dapat diambil dalam usaha mendorong inovasi iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional. Posisi geografis, astronomis memberikan keuntungan pada penciptaan inovasi iptek yang diberbeda dan unik dibandingkan negara-negara lain. Struktur penduduk, jumlah penduduk memberikan keuntungan baik pada luasnya pasar produk inovasi, juga ketersediaan tenaga kerja produktif di masa depan.
d. Pertimbangan kondisi saat ini yang dikontraskan dengan kondisi yang diharapkan serta perhatian pada perubahan lingkungan strategis akan menghasilkan berbagai alternatif upaya untuk tumbuhnya daya saing bangsa yang didorong oleh inovasi iptek. Kebijakan yang kiranya sesuai adalah terwujudnya daya saing bangsa melalui inovasi iptek dengan strategi (1) meningkatkan kualitas SDM dalam rangka mendorong inovasi iptek dan rekayasa sosial, mengoptimalkan mekanisme sinergi pelaku inovasi iptek, meningkatkan ketersediaan infrastruktur inovasi iptek, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan hasil inovasi iptek nasional.
2. Saran
a. Analisis yang dilakukan dalam usaha mendorong inovasi iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional sesungguhnya masih dengan melakukan isolasi variabel pengaruh lain terhadap daya saing bangsa. Agar lebih baik hasil analisis, disarankan untuk memasukkan variabel pengaruh lain, analisis akan menjadi lebih baik dan lebih mampu untuk pengembangan strategi yang efektif.
b. Pelaksanaan upaya-upaya yang telah dicantumkan sesugguhnya memerlukan kebijakan yang lebih tinggi dari pemerintah, yaitu melakukan koordinasi lintas departemen dengan memasukkan berbagai indikator keberhasilan inovasi iptek sebagai salah satu dan kunci kinerja bagi departemen-departemen keseluruhan.
DAFTAR PUSTAKA
Ardhi Suryadhi. (2010) 6 Kunci Peningkat Daya Saing Industri TI diakses dari http://www.detikinet.com/read/2009/10/14/155509/1221403/398/6-kunci-peningkat-daya-saing-industri-ti
Aris Ananta, (2010) Investasi Asing, Ekspor, & Pendapatan Nasional. Diakses dari http://economy.okezone.com/read/2010/04/13/279/321984/279/investasi-asing-ekspor-pendapatan-nasional
Faiz, Pan Mohamad. (2007) Brain Drain dan Sumber Daya Manusia Indonesia, Konferensi International Pelajar Indonesia (KIPI). Sydney, Australia. 9 September 2007, http://jurnalhukum.blogspot.com/../brain-drain-di-indonesia.html, 11 Februari 2010, pkl. 08.59 wib
Global Technology Forum. (2010) Market Indicators and Forecasts: Telecoms and technology
Hidayat, Mohamad S. (2009) Roadmap Pembangunan Ekonomi Indonesia 2009 – 2014, Kadin Indonesia.
Habibie, B. Y. 1984. Ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembangunan bangsa: himpunan pidato,Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta
Nusantara, Gigih (2002) Membangun Sikap Waspada Bangsa Indonesia http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/2002-December/000749.html)
Sachs, Goldman. (2003) Dreaming with BRIC’s: The Path to 2050, Global Economics Paper No. 99., 2003
Surapranata, Suharna. (2010) Arah Iptek Nasional di Abad Ke-21. disampaikan pada PPRA XLIV Lemhannas, 28 Januari 2010
Tatang A. Taufik, Kebijakan Inovasi Di Indonesia: Bagaimana Sebaiknya?, Jurnal Dinamika Masyarakat . Vol. VI, No. 2, Agustus 2007
Wicaksono, D. (1999) Artikel Nasionalisme Teknologi. 2 Dec 1999 diakses melalui http://www.mail-archive.com/itb@itb.ac.id/msg10212.html tanggal 6 Februari 2010.
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) pada hakekatnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka membangun peradaban bangsa. Sejalan dengan paradigma baru di era globalisasi yaitu Tekno-Ekonomi (Techno-Economy Paradigm), teknologi menjadi faktor yang memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas hidup suatu bangsa. Implikasi paradigma ini adalah terjadinya proses transisi perekonomian dunia yang semula berbasiskan pada sumber daya (Resource Based Economy) menjadi perekonomian yang berbasiskan pengetahuan (Knowledge Based Economy/KBE). Pada KBE, kekuatan bangsa diukur dari kemampuan iptek sebagai faktor primer ekonomi menggantikan modal, lahan dan energi untuk peningkatan daya saing.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan faktor yang sangat penting dalam menopang kemajuan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan bangsa secara berkelanjutan. Dengan begitu inovasi akan tumbuh sehingga meningkatkan produktivitas perekonomian dan daya saing bangsa. Ada enam jenis input yang menjadi faktor pemungkin (enablers) untuk memajukan inovasi, yakni:
(1) Besarnya pengeluaran untuk riset dan pengembangan (R&D) sebagai persentase dari produk domestik bruto (PDB)
(2) Kualitas infrastruktur riset lokal
(3) Tingkat pendidikan pekerja
(4) Ketrampilan teknik pekerja
(5) kualitas teknologi informasi dan infrastuktur komunkasi, dan
(6) Penetrasi broadband .
Situasi saat ini menunjukkan bahwa masih banyak hasil riset yang belum sinergis dengan permasalahan yang ada di masyarakat. Hasil riset yang lebih banyak berakhir hanya sampai publikasi paper dan paten ternyata tidak relevan dengan kebutuhan riil di lapangan. Kondisi tersebut diperparah dengan terjadinya tumpang tindih riset di perguruan tinggi dan lembaga litbang pemerintah akibat anggaran riset dari APBN belum fokus pada bidang-bidang yang relevan dengan permasalahan bangsa .
Peran Iptek dalam aktivitas perekonomian yang digambarkan dengan Total Factor Productivity (TFP) di Indonesia adalah yang paling rendah di antara negara-negara ASEAN. Hal ini dipertegas oleh nilai ekspor Indonesia tahun 1996 sampai 2009 yang didominasi oleh produk-produk yang kandungan teknologinya rendah. Sementara impor Indonesia didominasi oleh produk industri, tambang, dan produk industri makanan dengan kandungan teknologi yang tinggi. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia belum dapat memperoleh manfaat nilai tambah yang maksimal melalui pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sumber daya alam. Investasi industri untuk litbang teknologi masih sangat terbatas, sehingga kemampuan industri dalam menghasilkan teknologi masih rendah. Di samping itu, beberapa industri besar dan industri yang merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) mempunyai ketergantungan yang besar pada teknologi yang berasal dari industri induknya atau dari negara asing. Akibatnya ketergantungan semakin besar pada negara asing penghasil teknologi dan kurangnya pemanfaatan teknologi hasil litbang dalam negeri. Ketergantungan industri pada teknologi impor antara lain disebabkan oleh kelemahan lembaga litbang nasional dalam menyediakan teknologi yang siap pakai. Hal ini disebabkan oleh rendahnya produktivitas litbang yang disebabkan oleh belum efektifnya kelembagaan, sumber daya, dan jaringan Iptek.
2. Pengertian
a. Inovasi.
Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi (UU No. 18 tahun 2002). Sebagai sebuah proses, inovasi merupakan proses dan/atau hasil pengembangan dan/ atau pemanfaatan/ mobilisasi pengetahuan, keterampilan (termasuk keterampilan teknologis) dan pengalaman untuk menciptakan (memperbaiki) produk (barang dan/atau jasa), proses, dan/atau sistem yang baru, yang memberikan nilai (terutama ekonomi dan sosial) yang berarti (signifikan). Sedangkan sebagai sebuah produk, inovasi merupakan suatu produk atau praktik baru yang tersedia bagi aplikasi, umumnya dalam suatu konteks komersial. Biasanya, beragam tingkat kebaruannya dapat dibedakan, bergantung pada konteksnya: suatu inovasi dapat bersifat baru bagi suatu perusahaan (atau “agen/ aktor”), baru bagi pasar, atau negara atau daerah, atau baru secara global.
b. IPTEK atau Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Ilmu Pengetahuan adalah rangkaian pengetahuan yang digali, disusun, dan dikembangkan secara sistematis dengan menggunakan pendekatan tertentu yang dilandasi oleh metodologi ilmiah, baik yang bersifat kuantitatif, kualitatif, maupun eksploratif untuk menerangkan pembuktian gejala alam dan/atau gejala kemasyarakatan tertentu (UU No. 18 tahun 2002). Sedangkan teknologi adalah cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan peningkatan mutu kehidupan manusia (UU No. 18 tahun 2002).
c. Daya Saing Nasional.
Definisi daya saing nasional yang dikutip dari IMD (diambil dari The US National Competitiveness Council) adalah keadaan yang mendukung kemampuan perusahaan, industri, daerah, negara atau supranational regions untuk menciptakan tingkat pendapatan dan pemanfaatan faktor yang relatif tinggi, sambil tetap mempertahankan keberadaan dalam persaingan internasional (OECD, 1996. “Industrial Competitiveness:Benchmarking Business Environments in the Global Economy”). Daya saing dalam tingkat industri sangatlah penting sebagai keunggulan daya saing nasional sebagaimana diyakini oleh Porter [Michael E. Porter] yang juga menyampaikan:
“….. the basic unit of analysis for understanding of national advantage is the industry. Nations suceed not in isolated industries, however, but in clusters of industries connected through vertical and horizontal relationships. A nation’s economy contains a mix of clusters, whose makeup and sources of competitive advantage (or disadvantage) reflect the state of the economy’s development.”
3. Landasan Pemikiran
Sumberdaya alam di Indonesia yang melimpah merupakan kekuatan ketika dimanfaatkan secara maksimal untuk memenangkan persaingan global. Selain dari sisi geografis kedudukan Indonesia merupakan salah satu pasar yang sangat potensial bagi perkembangan ekonomi dan industri dunia. Situasi ini tentu dapat menjadi pengungkit bagi pengembangan riset teknologi berbasis potensi lokal. Tuntutan ke depan yang harus dijawab bersama adalah bagaimana memanfaatkan sumberdaya alam yang melimpah serta sumberdaya manusia yang tersedia dengan optimal.
Peran pembangunan dan pengembangan sains dan teknologi diyakini mutlak penting sebagai salah satu faktor determinan untuk menang dalam era globalisasi ini. Paradigma ini dinyatakan oleh Sachs (1995), Toffler (1990), Reich (1991) dan Quinn (1992). Menurut Lall (1998), ada lima faktor determinan sebagai penyebab rendahnya pembangunan sains dan teknologi nasional, yakni
(1) sistem insentif,
(2) kualitas SDM,
(3) informasi teknologi dan pelayanan pendukung,
(4) dana, dan
(5) kebijakan sains dan teknologi sendiri.
Dalam hal sistem insentif, misalnya, kebijakan makro ekonomi nasional masih kurang kondusif dalam mendorong pengembangan kemandirian sains dan teknologi. Demikian pula dengan kualitas SDM, keterbatasan dana dan manajemen.
Untuk menuju bangsa dan negara maju dengan kemampuan berbasis Iptek ada beberapa tahapan yang telah dikembangkan melalui Kementerian Riset dan Teknologi, yaitu: tahap awal/tahap penguatan Sistem Inovasi Nasional (SINas), tahap akselarasi dan tahap berkelanjutan. Pada saat ini persaingan dunia di era globalisasi bukan bertumpu pada kekuatan sumber daya alam saja melainkan penguasaan teknologi yang handal dari hasil anak bangsa.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1. Telaah Penelitian
Social Capital Study To Establish Interaction Between Academia, Business And The Government,Penelitian ini dilakukan oleh Meiningsih, S. dan Simamora NG. pada tahun 2009. Kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan ekonomi dapat tercipta melalui kerja sama/ kolaborasi antara universitas, bisnis (industri) dan pemerintah. Dalam interaksi, universitas, bisnis dan pemerintah masing-masing dapat berperan untuk mengajar dan belajar. Ke tiga lembaga memiliki aturan-aturan dan lingkungan-lingkungan yang berbeda yang memungkinkan untuk saling tukar pengetahuan. Hal ini tidak berarti bahwa universitas berubah jadi industri atau pemerintah itu mengerjakan aktivitas bisnis, tetapi ke tiga lembaga; institusi bekerja sama satu sama lain, mengisi dan memperbaiki kelemahan lain untuk menghasilkan satu hasil yang inovatif. Proses ini memerlukan beberapa langkah-langkah ke arah konsensus di antara lembaga; suatu institusi yang saling berinteraksi. Di dalam universitas ada 4 unsur-unsur yang biasanya dilibatkan: dukungan riset, riset kolaboratif, transfer pengetahuan dan transfer teknologi. Modal sosial memainkan peran penting di dalam interaksi yang berkelanjutan antara lembaga; institusi dengan menciptakan suatu kondisi penghubung yang mengikat. Ikatan dimaksud sebagai interaksi intensitas yang tinggi, tata jarring homogen, dan sudah kepercayaan (wali amanat yang dibangun di antara pemain sedangkan penghubung menyinggung kondisi pemain ketika usaha untuk membangun hubungan eksternal, dan tata jaringan.
Evaluation of Incentive Programs that Improving Innovation in Indonesia,Penelitian ini dilakukan oleh Hidayat, D, Zulhamdani M, dan Putera P.B. pada tahun 2009. Pemerintah Indonesia itu sudah mengeluarkan satu rangkaian skema instrumen-instrumen kebijakan untuk mendorong inovasi di dalam industri. Satu kebijakan untuk insentif inovasi ini yang diatur oleh Kementerian Ristek. Program perangsang diarahkan untuk membantu industri di dalam melaksanakan riset dan aktivitas pengembangan. Sekarang ini, program insentif hanyalah diarahkan untuk menyediakan dana. Sementara itu, kebijakan insentif seperti kebijakan fiskal belum dirumuskan dan diterapkan secara efektif. Tujuan utama dari studi adalah ini untuk mengevaluasi program insentif di Indonesia melalui survei persepsi-persepsi dari industri mengenai implementasi program dan harapan-harapan tentang segala hal dari perbaikan program. Hasil-hasil menunjukkan bahwa implementasi program insentif perlu untuk diperbarui dan banyak harapan dari industri mengenai pemprogram insentif yang belum dipenuhi secara baik.
Innovation System-Based Industrial Cluster Development.A Comparative Study Of Industrial Cluster In Indonesia And Some Asian Countries,Penelitian ini dilakukan oleh Rianto, Y., Zulhamdani M., Laksani C. S., dn Prihadyanti D. pada tahun 2009. Penelitian ini menggambarkan pengembangan industri dan kebijakan-kebijakannya di Indonesia. Di samping bahwa, studi ini meneliti pengembangan cluster industri yang diselenggarakan dengan menggunakan pendekatan sistem inovasi dan dibuat dengan perbandingan beberapa negara-negara di Asia. Studi ini menunjukkan bahwa cluster industri dirancang menjadi pengelompokan berdasar pada jaringan dari sejak bahan baku hingga produksi, lembaga, institusi pembiayaan, sumber daya manusia yang dengan baik sebagai syarat, dan prasarana ekonomi lain. Penelitian ini menemukan tidak adanya interaksi antar para aktor di dalam cluster dan aktivitas R&D untuk mendukung inovasi dalam cluster. Analisis perbandingan dari yang industri pengembangan cluster di Jepang, Taiwan, dan Negeri China menunjukkan bahwa cluster didukung oleh pengembangan pasar transaksi. Itu juga melibatkan stimulus inovasi dari manfaat yang diperoleh melalui cluster. Penelitian ini menyarankan adanya reward untuk pengembangan cluster industri agar dapat meningkatkan teknologi dan kemampuan inovasi. Sehingga industri lebih kompetitif.
2. Landasan Teori
Konsep Sistem Inovasi Nasional dan ABG (Academician, Business, Government)
SIN adalah sebuah konsep tentang penataan jejaring yang kondusif di antara para pelaku (actor lembaga) lembaga iptek dalam suatu sistem yang kolektif dalam penciptaan (creation), penyebaran (diffussion), dan penggunaan (utilization) ilmu pengetahuan (knowledge) untuk pencapai inovasi (Nelson, 1993). Konsep SIN menjadi populer pada akhir tahun 80-an oleh Christopher Freeman ketika memetakan interaksi antar aktor invoasi yaitu antara pemerintah, universitas, lembaga riset, dan industri di Jepang. Freeman menyimpulkan bahwa kemajuan inovasi teknologi di Jepang tidak terlepas dari interaksi dan sinergi dari aktor-aktor tersebut, sehingga mampu menghasilkan produk-produk teknologi yang inovatif dan kompetitif di pasar dunia (Freeman, 1987) . Inti dari konsep SIN adalah jejaring (network). Secara umum jejaring merupakan pemetaan dari interaksi aktor-aktor lembaga serta variabel lainnya sehingga membentuk pola (pattern) jejaring tertentu. Pengertian jejaring dalam SIN dapat dipersepsikan secara sempit (narrow) maupun luas (broader). Para pakar seperti Mowery dan Oxley (1996) lebih cenderung melihat jejaring dalam arti sempit yaitu interaksi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah. Sedangkan para pemikir lainnya (Freeman 1987 ; Lundval 1992 ; Nelson 1993 ) cenderung untuk melihat jejaring tersebut sebagai hubungan interaksi antar aktor yang terdiri dari aktor utama dan pendukung, serta faktor-faktor determinan (determinant factors) yang mempengaruhi hubungan tersebut. Interaksi antar aktor dalam lembaga dapat bermacam-macam, baik itu technical, commercial legal, social, maupun finansial.
Aktor utama dari SIN adalah perguruan tinggi, industri, dan organisasi litbang. Aktor pendukung terdiri dari pemerintah (nasional, regional, dan lokal), lembaga finansial/ventura (pendanaan), lembaga asing, pengguna (end user), bridging institution (organisasi profesi yang berperan sebagai ‘intermediaries’), maupun organisasi lainnya (lembaga patent, lembaga diklat dan lain-lain). Sedangkan faktor-faktor determinan terdiri dari struktur ekonomi dan industri, persaingan, dan sosial budaya. Terdapat banyak saluran aliran pengetahuan diantara institusi dan berbagai pendekatan untuk mengukurnya. Menurut OECD (1999), terdapat lima aliran pengetahuan diantara aktor dalam sistem inovasi nasional, yaitu:
(1) Interaksi diantara perusahaan, mencakup joint research dan kerjasama teknikal lainnya,
(2) Interaksi antar perusahaan, universitas, dan lembaga riset publik, mencakup joint research, co-patenting, co-publications, dan hubungan yang lebih informal,
(3) Interaksi dengan institusi pendukung inovasi lainnya, mencakup perbankan, pelatihan teknik, fasilitas litbang, dan jasa pemasaran,
(4) Difusi pengetahuan dan teknologi ke perusahaan, mencakup adopsi industri untuk difusi dan teknologi baru melalui permesinan dan peralatan,
(5) Mobilitas personil, memperhatikan bergeraknya personil teknis di dalam dan diantara sektor publik dan swasta.
BAB III
PEMBAHASAN
Meningkatkan kemampuan dan kemandirian dibidang iptek diperlukan sistem inovasi nasional yang kuat. Abad 21 adalah abad keunggulan dan kunci sukses untuk kata keunggulan dan kemajuan adalah inovasi. Inovasi dibutuhkan untuk memerangi kebodohan, kemiskinan dan memacu pertumbuhan untuk menjadi bangsa yang terhormat, maju dan kompetitif. Dengan kekayaan sumberdaya alam yang begitu melimpah, SDM yang banyak dan berkemampuan, hal ini menjadi salah satu modal yang kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa inovasi. Yang perlu dalam mendorong inovasi adalah menyediakan lingkungan yang kondusif bagi SDM Indonesia agar melakukan inovasi di berbagai bidang
Dalam pengembangan inovasi IPTEK sangat dibutuhkan keterkaitanya (linkage) dengan inovasi di masyarakat. Hal ini terjadi ketika antara pemerintah, dunia bisnis, dan akademisi disatukan. Dengan hal ini, hasil inovasi dapat segera dikomersialisasikan dalam usaha untuk mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi. Perbaikan pada daya saing secara langsung akan berpengaruh pada ketahanan nasional .Konsep tentang public-private partnerships merupakan salah satu konsep yang dapat digunakan untuk menawarkan inovasi berbasis pengetahuan, mobilitas penelitian personal, penciptaan lingkungan bisnis yang mantap untuk pemajuan inovasi IPTEK.
Dari landasan teori, evaluasi diri (kondisi saat ini), analisis lingkungan strategis, dan kondisi yang akan dicapai, dapat diketahui bahwa untuk mencapai tujuan mendorong inovasi iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional ada beberapa faktor krisis (critical factors) yang perlu diperhatikan, yaitu:kolaborasi dan partnership, partisipasi, penguatan institusi, dialog dan komunikasi ABG, inisiatif, dan berbagi informasi dan sumber daya. Dengan demikian, upaya yang diturunkan dari kebijakan dan strategi perlu memperhatikan faktor-faktor kritis agar efektif dalam pencapaian tujuan.
1. Kebijakan
Kebijakan yang dikembangkan di sini tidak dapat lepas dari kebijakan-kebijakan terkait dengan pengembangan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek di Indonesia. Berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri perlu dirujuk agar menghasilkan suatu kebijakan yang saling mendukung, integratif, dan tidak tumpang tindih. Analisis perubahan lingkungan strategis juga sangat penting dipertimbangkan agar kebijakan yang dihasilkan bersifat dinamis antisipatif.
Dengan memperhatikan gap yang ada antara kondisi saat ini dan kondisi ideal yang diharapkan, dapat dikembangkan kebijakan untuk pencapaiannya. Tentu hal ini dengan memperhatikan lingkungan strategis dan instrumental input. Kebijakan terkait dengan kajian adalah “TERWUJUDNYA DAYA SAING BANGSA DENGAN MENDORONG INOVASI IPTEK”
2. Strategi
Untuk penerapan kebijakan tersebut perlu dikembangkan strategi. Ada beberapa hal yang dapat digunakan sebagai strategi, yaitu:
a. Meningkatkan kualitas SDM dalam rangka mendorong inovasi iptek dan rekayasa sosial melalui perbaikan kebijakan bidang pendidikan, industri, dan iptek, pemanfaatan kapasitas yang tidak termanfaatkan pada sisi penyedia, perbaikan sistem transaksi inovasi iptek, peningkatan permintaan dari sisi pengguna, perbaikan kebijakan fiskal bagi pengembangan inovasi iptek.
b. Mengoptimalkan mekanisme sinergi pelaku inovasi iptek melalui peningkatan efektifitas sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri, penataan infrastruktur iptek, penyediaan sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri.
c. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur inovasi iptek melalui peningkatan anggaran iptek, perbaikan fasilitas riset, biaya operasi dan pemeliharaan, peningkatan insentif peneliti, penyediaan lembaga keuangan modal ventura dan start-up capital
d. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan hasil inovasi iptek nasional yang dilakukan dengan penyediaan berbagai kebijakan antar departemen, pengelolaan media massa, dan sistem pendidikan masyarakat.
3. Upaya
Strategi yang baik dapat berhasil ketika upaya yang dilakukan untuk mendukung juga sesuai.
Upaya yang dilakukan adalah:
a. Strategi I: Meningkatkan kualitas SDM dalam rangka mendorong inovasi iptek dan rekayasa sosial melalui perbaikan kebijakan bidang pendidikan, industri, dan iptek, pemanfaatan kapasitas yang tidak termanfaatkan pada sisi penyedia, perbaikan sistem transaksi inovasi iptek, peningkatan permintaan dari sisi pengguna, perbaikan kebijakan fiskal bagi pengembangan inovasi iptek.
1. Pemerintah dan DPR mengevaluasi aturan dan kebijakan bidang pendidikan, industri, dan iptek agar lebih sinkron. Dengan upaya ini diharapkan ada kesepahaman yang sama tentang bagaimana SDM bidang IPTEK dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Proporsi antara bidang akademik dan vokasi di pendidikan tinggi dan menengah akan mempengaruhi berjalannya inovasi bangsa ini.
2. Pemerintah melalui Kementerian Riset dan Teknologi mengelola resources sharing untuk pemanfaatan kapasitas yang tidak termanfaatkan pada sisi penyedia. Kelebihan kapasitas di lembaga tertentu menjadi lebih mudah diakses oleh inventor dari lembaga lain sehingga utilitas dan peluang berinovasi bertambah.
3. Pemerintah memberikan berbagai insentif industri bagi pengguna teknologi konten dalam negeri. Keseimbangan antara supply dan demand produk inovasi teknologi menjadi lebih baik sehingga budaya inovasi juga berkembang dengan tingkat kemanfaatan masyarakat yang tinggi.
4. Pemerintah memberikan kebijakan fiskal bagi pengembangan inovasi iptek agar terlindungi keberlanjutan inovasi. Perlindungan pada HKI akan mampu mendorong keberlanjutan budaya inovasi karena berbagai peluang insentif dari pemerintah.
b. Strategi II: Mengoptimalkan mekanisme sinergi pelaku inovasi iptek melalui peningkatan efektifitas sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri, penataan infrastruktur iptek, penyediaan sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri.
1. Pemerintah memfasilitasi forum-forum untuk meningkatan efektifitas sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri. Koneksi antara inovator dan pengguna produk inovasi yang baik akan dapat mempercepat product time to market. Produk inovasi menjadi lebih cepat terserap dengan life cycle yang lebih pendek.
2. Lembaga riset di ABG melakukan penataan infrastruktur iptek untuk terbentuk SIG (special interest group). Fokus pengemangan inovasi dapat dilakukan secara bersama antar para pelaku inovasi agar life cycle produk dapat diperbaiki untuk pemenuhan kebutuhan industri.
3. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi menyediakan sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri. Penguatan jaringan komunikasi dalam sistem database semakin memudahkan para inventor melihat kemajuan inovasi yang ada dan tidak terjadi duplikasi.
4. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengevaluasi sistem transaksi inovasi iptek agar memperpendek product time to market. Industri menjadi lebih terpenuhi kebutuhannya dengan hasil-hasil inovasi yang cepat berubah dan sesuai kebutuhan end user.
c. Strategi III: Meningkatkan ketersediaan infrastruktur inovasi iptek melalui peningkatan anggaran iptek, perbaikan fasilitas riset, biaya operasi dan pemeliharaan, peningkatan insentif peneliti, penyediaan lembaga keuangan modal ventura dan start-up capital
1. Pemerintah melakukan pemetaan alokasi anggaran iptek di setiap institusi inovasi iptek di ABG. Fokus inovasi antar lembaga menjadi lebih jelas dan didukung anggaran yang sesuai. Distribusi yang baik akan mempercepat pencapaian secara agregat inovasi nasional.
2. Pemerintah dan DPR mengembangkan kebijakan untuk peningkatan anggaran iptek berorientasi daya saing. Kebutuhan anggaran pengembangan iptek nasional menjadi lebih baik, sehingga aktivitas inovasi lebih terbuka lebar. Kebijakan ini perlu ditindaklanjuti dengan pengendalian dan pengukuran ketercapaian.
3. ABG berkoordinasi untuk perbaikan fasilitas riset, biaya operasi dan pemeliharaan agar sesuai prioritas inovasi nasional. Koordinasi ini akan dapat meningkatkan utilitas fasilitas, penurunan biaya operasi dan pemeliharaan agar lebih manfaat bagi penumbuhan budaya inovasi.
4. Pemerintah melalui berbagai lembaga riset dan inovasi meningkatkan insentif peneliti, penyediaan lembaga keuangan modal ventura dan start-up capital untuk keberlanjutan inovasi. Inovasi yang berhasil jika didukung adanya entrepreneurship di masyarakat. Kemudahan dana untuk usaha ini akan mendorong hasil inovasi terus tumbuh.
d. Strategi IV: Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan hasil inovasi iptek nasional yang dilakukan dengan penyediaan berbagai kebijakan antar departemen, pengelolaan media massa, dan sistem pendidikan masyarakat.
1. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional memasukkan konten kesadaran berbangsa dan nasionalisme sebagai nurturing curriculum dalam berbagai mata pelajaran sekolah menengah ke bawah. Dalam jangka panjang akan lahir generasi yang lebih menyadari pentingnya memanfaatkan produk inovasi dalam negeri karena memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Pemerintah melalui Kementerian Kominfo melakukan kerjasama dengan berbagai media massa cetak maupun elektronik untuk sosialisasi cinta produk dalam negeri. Media massa sesungguhnya memiliki peran sangat besar dalam membentuk cara berfikir masyarakat. Pemberdayaannya akan sangat mempengaruhi bentuk masyarakat yang diinginkan termasuk mencintai produk dalam negeri; tentu melalui keteladanan semua unsur bangsa.
3. Pemerintah melalui kebijakan pengadaan barang dan jasa memasukkan persyaratan pemakaian produk dalam negeri dengan persentase tertentu. Pasar yang luas baik di institusi pemerintah, swasta maupun masyarakat menjadi memungkinkan untuk memanfaatkan produk dalam negeri. Komitmen pengguna internal akan meningkatkan intensitas penggunaan produk dalam negeri.
BAB IV
PENUTUP
1. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat dituliskan setelah dilakukan analisis terkait peningkatan inovasi dalam bidang iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional adalah:
a. Kondisi saat ini terkait mendorong inovasi dalam bidang iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional belum cukup optimal yang ditandai oleh berbagai indikator nasional maupun global. Kondisi ini berakibat proses transisi menuju ekonomi berbasis pengetahuan belum berjalan dengan baik. penumbuhan aset dan kapabilitas masyarakat agar secara kolektif dapat menjadi sumber keunggulan bangsa (resource advantage); memperkuat rantai pertambahan nilai produksi agar citra dan pangsa pasar produk dalam negeri yang ditopang oleh hasil litbang memiliki daya saing di pasar global (positional advantage) dan meningkatkan pendapatan negara; serta mengatasi berbagai bentuk persaingan yang melemahkan posisi tawar negara, sehingga secara berkelanjutan dapat memperbaharui sumber-sumber keunggulan bangsa (regenerating advantage).
b. Berbagai persoalan yang menjadi akar dari fenomena nasional dalam usaha mendorong inovasi iptek adalah
(1) Rendahnya kualitas SDM untuk inovasi iptek dan rekayasa sosial,
(2) Belum optimalnya mekanisme sinergi pelaku inovasi iptek,
(3) Terbatasnya ketersediaan infrastruktur inovasi IPTEK, dan
(4) Rendahnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan hasil inovasi IPTEK nasional. Persoalan-persoalan ini perlu dipecahkan untuk perbaikan kondisi saat ini agar inovasi Iptek dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan daya saing bangsa dan ketahanan nasional.
c. Analisis perkembangangan lingkungan strategis baik global, regional, maupun nasional menunjukkan bahwa banyak peluang yang dapat diambil dalam usaha mendorong inovasi iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional. Posisi geografis, astronomis memberikan keuntungan pada penciptaan inovasi iptek yang diberbeda dan unik dibandingkan negara-negara lain. Struktur penduduk, jumlah penduduk memberikan keuntungan baik pada luasnya pasar produk inovasi, juga ketersediaan tenaga kerja produktif di masa depan.
d. Pertimbangan kondisi saat ini yang dikontraskan dengan kondisi yang diharapkan serta perhatian pada perubahan lingkungan strategis akan menghasilkan berbagai alternatif upaya untuk tumbuhnya daya saing bangsa yang didorong oleh inovasi iptek. Kebijakan yang kiranya sesuai adalah terwujudnya daya saing bangsa melalui inovasi iptek dengan strategi (1) meningkatkan kualitas SDM dalam rangka mendorong inovasi iptek dan rekayasa sosial, mengoptimalkan mekanisme sinergi pelaku inovasi iptek, meningkatkan ketersediaan infrastruktur inovasi iptek, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan hasil inovasi iptek nasional.
2. Saran
a. Analisis yang dilakukan dalam usaha mendorong inovasi iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional sesungguhnya masih dengan melakukan isolasi variabel pengaruh lain terhadap daya saing bangsa. Agar lebih baik hasil analisis, disarankan untuk memasukkan variabel pengaruh lain, analisis akan menjadi lebih baik dan lebih mampu untuk pengembangan strategi yang efektif.
b. Pelaksanaan upaya-upaya yang telah dicantumkan sesugguhnya memerlukan kebijakan yang lebih tinggi dari pemerintah, yaitu melakukan koordinasi lintas departemen dengan memasukkan berbagai indikator keberhasilan inovasi iptek sebagai salah satu dan kunci kinerja bagi departemen-departemen keseluruhan.
DAFTAR PUSTAKA
Ardhi Suryadhi. (2010) 6 Kunci Peningkat Daya Saing Industri TI diakses dari http://www.detikinet.com/read/2009/10/14/155509/1221403/398/6-kunci-peningkat-daya-saing-industri-ti
Aris Ananta, (2010) Investasi Asing, Ekspor, & Pendapatan Nasional. Diakses dari http://economy.okezone.com/read/2010/04/13/279/321984/279/investasi-asing-ekspor-pendapatan-nasional
Faiz, Pan Mohamad. (2007) Brain Drain dan Sumber Daya Manusia Indonesia, Konferensi International Pelajar Indonesia (KIPI). Sydney, Australia. 9 September 2007, http://jurnalhukum.blogspot.com/../brain-drain-di-indonesia.html, 11 Februari 2010, pkl. 08.59 wib
Global Technology Forum. (2010) Market Indicators and Forecasts: Telecoms and technology
Hidayat, Mohamad S. (2009) Roadmap Pembangunan Ekonomi Indonesia 2009 – 2014, Kadin Indonesia.
Habibie, B. Y. 1984. Ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembangunan bangsa: himpunan pidato,Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta
Nusantara, Gigih (2002) Membangun Sikap Waspada Bangsa Indonesia http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/2002-December/000749.html)
Sachs, Goldman. (2003) Dreaming with BRIC’s: The Path to 2050, Global Economics Paper No. 99., 2003
Surapranata, Suharna. (2010) Arah Iptek Nasional di Abad Ke-21. disampaikan pada PPRA XLIV Lemhannas, 28 Januari 2010
Tatang A. Taufik, Kebijakan Inovasi Di Indonesia: Bagaimana Sebaiknya?, Jurnal Dinamika Masyarakat . Vol. VI, No. 2, Agustus 2007
Wicaksono, D. (1999) Artikel Nasionalisme Teknologi. 2 Dec 1999 diakses melalui http://www.mail-archive.com/itb@itb.ac.id/msg10212.html tanggal 6 Februari 2010.
Langganan:
Postingan (Atom)