BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) pada hakekatnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka membangun peradaban bangsa. Sejalan dengan paradigma baru di era globalisasi yaitu Tekno-Ekonomi (Techno-Economy Paradigm), teknologi menjadi faktor yang memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas hidup suatu bangsa. Implikasi paradigma ini adalah terjadinya proses transisi perekonomian dunia yang semula berbasiskan pada sumber daya (Resource Based Economy) menjadi perekonomian yang berbasiskan pengetahuan (Knowledge Based Economy/KBE). Pada KBE, kekuatan bangsa diukur dari kemampuan iptek sebagai faktor primer ekonomi menggantikan modal, lahan dan energi untuk peningkatan daya saing.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan faktor yang sangat penting dalam menopang kemajuan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan bangsa secara berkelanjutan. Dengan begitu inovasi akan tumbuh sehingga meningkatkan produktivitas perekonomian dan daya saing bangsa. Ada enam jenis input yang menjadi faktor pemungkin (enablers) untuk memajukan inovasi, yakni:
(1) Besarnya pengeluaran untuk riset dan pengembangan (R&D) sebagai persentase dari produk domestik bruto (PDB)
(2) Kualitas infrastruktur riset lokal
(3) Tingkat pendidikan pekerja
(4) Ketrampilan teknik pekerja
(5) kualitas teknologi informasi dan infrastuktur komunkasi, dan
(6) Penetrasi broadband .
Situasi saat ini menunjukkan bahwa masih banyak hasil riset yang belum sinergis dengan permasalahan yang ada di masyarakat. Hasil riset yang lebih banyak berakhir hanya sampai publikasi paper dan paten ternyata tidak relevan dengan kebutuhan riil di lapangan. Kondisi tersebut diperparah dengan terjadinya tumpang tindih riset di perguruan tinggi dan lembaga litbang pemerintah akibat anggaran riset dari APBN belum fokus pada bidang-bidang yang relevan dengan permasalahan bangsa .
Peran Iptek dalam aktivitas perekonomian yang digambarkan dengan Total Factor Productivity (TFP) di Indonesia adalah yang paling rendah di antara negara-negara ASEAN. Hal ini dipertegas oleh nilai ekspor Indonesia tahun 1996 sampai 2009 yang didominasi oleh produk-produk yang kandungan teknologinya rendah. Sementara impor Indonesia didominasi oleh produk industri, tambang, dan produk industri makanan dengan kandungan teknologi yang tinggi. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia belum dapat memperoleh manfaat nilai tambah yang maksimal melalui pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sumber daya alam. Investasi industri untuk litbang teknologi masih sangat terbatas, sehingga kemampuan industri dalam menghasilkan teknologi masih rendah. Di samping itu, beberapa industri besar dan industri yang merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) mempunyai ketergantungan yang besar pada teknologi yang berasal dari industri induknya atau dari negara asing. Akibatnya ketergantungan semakin besar pada negara asing penghasil teknologi dan kurangnya pemanfaatan teknologi hasil litbang dalam negeri. Ketergantungan industri pada teknologi impor antara lain disebabkan oleh kelemahan lembaga litbang nasional dalam menyediakan teknologi yang siap pakai. Hal ini disebabkan oleh rendahnya produktivitas litbang yang disebabkan oleh belum efektifnya kelembagaan, sumber daya, dan jaringan Iptek.
2. Pengertian
a. Inovasi.
Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi (UU No. 18 tahun 2002). Sebagai sebuah proses, inovasi merupakan proses dan/atau hasil pengembangan dan/ atau pemanfaatan/ mobilisasi pengetahuan, keterampilan (termasuk keterampilan teknologis) dan pengalaman untuk menciptakan (memperbaiki) produk (barang dan/atau jasa), proses, dan/atau sistem yang baru, yang memberikan nilai (terutama ekonomi dan sosial) yang berarti (signifikan). Sedangkan sebagai sebuah produk, inovasi merupakan suatu produk atau praktik baru yang tersedia bagi aplikasi, umumnya dalam suatu konteks komersial. Biasanya, beragam tingkat kebaruannya dapat dibedakan, bergantung pada konteksnya: suatu inovasi dapat bersifat baru bagi suatu perusahaan (atau “agen/ aktor”), baru bagi pasar, atau negara atau daerah, atau baru secara global.
b. IPTEK atau Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Ilmu Pengetahuan adalah rangkaian pengetahuan yang digali, disusun, dan dikembangkan secara sistematis dengan menggunakan pendekatan tertentu yang dilandasi oleh metodologi ilmiah, baik yang bersifat kuantitatif, kualitatif, maupun eksploratif untuk menerangkan pembuktian gejala alam dan/atau gejala kemasyarakatan tertentu (UU No. 18 tahun 2002). Sedangkan teknologi adalah cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan peningkatan mutu kehidupan manusia (UU No. 18 tahun 2002).
c. Daya Saing Nasional.
Definisi daya saing nasional yang dikutip dari IMD (diambil dari The US National Competitiveness Council) adalah keadaan yang mendukung kemampuan perusahaan, industri, daerah, negara atau supranational regions untuk menciptakan tingkat pendapatan dan pemanfaatan faktor yang relatif tinggi, sambil tetap mempertahankan keberadaan dalam persaingan internasional (OECD, 1996. “Industrial Competitiveness:Benchmarking Business Environments in the Global Economy”). Daya saing dalam tingkat industri sangatlah penting sebagai keunggulan daya saing nasional sebagaimana diyakini oleh Porter [Michael E. Porter] yang juga menyampaikan:
“….. the basic unit of analysis for understanding of national advantage is the industry. Nations suceed not in isolated industries, however, but in clusters of industries connected through vertical and horizontal relationships. A nation’s economy contains a mix of clusters, whose makeup and sources of competitive advantage (or disadvantage) reflect the state of the economy’s development.”
3. Landasan Pemikiran
Sumberdaya alam di Indonesia yang melimpah merupakan kekuatan ketika dimanfaatkan secara maksimal untuk memenangkan persaingan global. Selain dari sisi geografis kedudukan Indonesia merupakan salah satu pasar yang sangat potensial bagi perkembangan ekonomi dan industri dunia. Situasi ini tentu dapat menjadi pengungkit bagi pengembangan riset teknologi berbasis potensi lokal. Tuntutan ke depan yang harus dijawab bersama adalah bagaimana memanfaatkan sumberdaya alam yang melimpah serta sumberdaya manusia yang tersedia dengan optimal.
Peran pembangunan dan pengembangan sains dan teknologi diyakini mutlak penting sebagai salah satu faktor determinan untuk menang dalam era globalisasi ini. Paradigma ini dinyatakan oleh Sachs (1995), Toffler (1990), Reich (1991) dan Quinn (1992). Menurut Lall (1998), ada lima faktor determinan sebagai penyebab rendahnya pembangunan sains dan teknologi nasional, yakni
(1) sistem insentif,
(2) kualitas SDM,
(3) informasi teknologi dan pelayanan pendukung,
(4) dana, dan
(5) kebijakan sains dan teknologi sendiri.
Dalam hal sistem insentif, misalnya, kebijakan makro ekonomi nasional masih kurang kondusif dalam mendorong pengembangan kemandirian sains dan teknologi. Demikian pula dengan kualitas SDM, keterbatasan dana dan manajemen.
Untuk menuju bangsa dan negara maju dengan kemampuan berbasis Iptek ada beberapa tahapan yang telah dikembangkan melalui Kementerian Riset dan Teknologi, yaitu: tahap awal/tahap penguatan Sistem Inovasi Nasional (SINas), tahap akselarasi dan tahap berkelanjutan. Pada saat ini persaingan dunia di era globalisasi bukan bertumpu pada kekuatan sumber daya alam saja melainkan penguasaan teknologi yang handal dari hasil anak bangsa.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1. Telaah Penelitian
Social Capital Study To Establish Interaction Between Academia, Business And The Government,Penelitian ini dilakukan oleh Meiningsih, S. dan Simamora NG. pada tahun 2009. Kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan ekonomi dapat tercipta melalui kerja sama/ kolaborasi antara universitas, bisnis (industri) dan pemerintah. Dalam interaksi, universitas, bisnis dan pemerintah masing-masing dapat berperan untuk mengajar dan belajar. Ke tiga lembaga memiliki aturan-aturan dan lingkungan-lingkungan yang berbeda yang memungkinkan untuk saling tukar pengetahuan. Hal ini tidak berarti bahwa universitas berubah jadi industri atau pemerintah itu mengerjakan aktivitas bisnis, tetapi ke tiga lembaga; institusi bekerja sama satu sama lain, mengisi dan memperbaiki kelemahan lain untuk menghasilkan satu hasil yang inovatif. Proses ini memerlukan beberapa langkah-langkah ke arah konsensus di antara lembaga; suatu institusi yang saling berinteraksi. Di dalam universitas ada 4 unsur-unsur yang biasanya dilibatkan: dukungan riset, riset kolaboratif, transfer pengetahuan dan transfer teknologi. Modal sosial memainkan peran penting di dalam interaksi yang berkelanjutan antara lembaga; institusi dengan menciptakan suatu kondisi penghubung yang mengikat. Ikatan dimaksud sebagai interaksi intensitas yang tinggi, tata jarring homogen, dan sudah kepercayaan (wali amanat yang dibangun di antara pemain sedangkan penghubung menyinggung kondisi pemain ketika usaha untuk membangun hubungan eksternal, dan tata jaringan.
Evaluation of Incentive Programs that Improving Innovation in Indonesia,Penelitian ini dilakukan oleh Hidayat, D, Zulhamdani M, dan Putera P.B. pada tahun 2009. Pemerintah Indonesia itu sudah mengeluarkan satu rangkaian skema instrumen-instrumen kebijakan untuk mendorong inovasi di dalam industri. Satu kebijakan untuk insentif inovasi ini yang diatur oleh Kementerian Ristek. Program perangsang diarahkan untuk membantu industri di dalam melaksanakan riset dan aktivitas pengembangan. Sekarang ini, program insentif hanyalah diarahkan untuk menyediakan dana. Sementara itu, kebijakan insentif seperti kebijakan fiskal belum dirumuskan dan diterapkan secara efektif. Tujuan utama dari studi adalah ini untuk mengevaluasi program insentif di Indonesia melalui survei persepsi-persepsi dari industri mengenai implementasi program dan harapan-harapan tentang segala hal dari perbaikan program. Hasil-hasil menunjukkan bahwa implementasi program insentif perlu untuk diperbarui dan banyak harapan dari industri mengenai pemprogram insentif yang belum dipenuhi secara baik.
Innovation System-Based Industrial Cluster Development.A Comparative Study Of Industrial Cluster In Indonesia And Some Asian Countries,Penelitian ini dilakukan oleh Rianto, Y., Zulhamdani M., Laksani C. S., dn Prihadyanti D. pada tahun 2009. Penelitian ini menggambarkan pengembangan industri dan kebijakan-kebijakannya di Indonesia. Di samping bahwa, studi ini meneliti pengembangan cluster industri yang diselenggarakan dengan menggunakan pendekatan sistem inovasi dan dibuat dengan perbandingan beberapa negara-negara di Asia. Studi ini menunjukkan bahwa cluster industri dirancang menjadi pengelompokan berdasar pada jaringan dari sejak bahan baku hingga produksi, lembaga, institusi pembiayaan, sumber daya manusia yang dengan baik sebagai syarat, dan prasarana ekonomi lain. Penelitian ini menemukan tidak adanya interaksi antar para aktor di dalam cluster dan aktivitas R&D untuk mendukung inovasi dalam cluster. Analisis perbandingan dari yang industri pengembangan cluster di Jepang, Taiwan, dan Negeri China menunjukkan bahwa cluster didukung oleh pengembangan pasar transaksi. Itu juga melibatkan stimulus inovasi dari manfaat yang diperoleh melalui cluster. Penelitian ini menyarankan adanya reward untuk pengembangan cluster industri agar dapat meningkatkan teknologi dan kemampuan inovasi. Sehingga industri lebih kompetitif.
2. Landasan Teori
Konsep Sistem Inovasi Nasional dan ABG (Academician, Business, Government)
SIN adalah sebuah konsep tentang penataan jejaring yang kondusif di antara para pelaku (actor lembaga) lembaga iptek dalam suatu sistem yang kolektif dalam penciptaan (creation), penyebaran (diffussion), dan penggunaan (utilization) ilmu pengetahuan (knowledge) untuk pencapai inovasi (Nelson, 1993). Konsep SIN menjadi populer pada akhir tahun 80-an oleh Christopher Freeman ketika memetakan interaksi antar aktor invoasi yaitu antara pemerintah, universitas, lembaga riset, dan industri di Jepang. Freeman menyimpulkan bahwa kemajuan inovasi teknologi di Jepang tidak terlepas dari interaksi dan sinergi dari aktor-aktor tersebut, sehingga mampu menghasilkan produk-produk teknologi yang inovatif dan kompetitif di pasar dunia (Freeman, 1987) . Inti dari konsep SIN adalah jejaring (network). Secara umum jejaring merupakan pemetaan dari interaksi aktor-aktor lembaga serta variabel lainnya sehingga membentuk pola (pattern) jejaring tertentu. Pengertian jejaring dalam SIN dapat dipersepsikan secara sempit (narrow) maupun luas (broader). Para pakar seperti Mowery dan Oxley (1996) lebih cenderung melihat jejaring dalam arti sempit yaitu interaksi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah. Sedangkan para pemikir lainnya (Freeman 1987 ; Lundval 1992 ; Nelson 1993 ) cenderung untuk melihat jejaring tersebut sebagai hubungan interaksi antar aktor yang terdiri dari aktor utama dan pendukung, serta faktor-faktor determinan (determinant factors) yang mempengaruhi hubungan tersebut. Interaksi antar aktor dalam lembaga dapat bermacam-macam, baik itu technical, commercial legal, social, maupun finansial.
Aktor utama dari SIN adalah perguruan tinggi, industri, dan organisasi litbang. Aktor pendukung terdiri dari pemerintah (nasional, regional, dan lokal), lembaga finansial/ventura (pendanaan), lembaga asing, pengguna (end user), bridging institution (organisasi profesi yang berperan sebagai ‘intermediaries’), maupun organisasi lainnya (lembaga patent, lembaga diklat dan lain-lain). Sedangkan faktor-faktor determinan terdiri dari struktur ekonomi dan industri, persaingan, dan sosial budaya. Terdapat banyak saluran aliran pengetahuan diantara institusi dan berbagai pendekatan untuk mengukurnya. Menurut OECD (1999), terdapat lima aliran pengetahuan diantara aktor dalam sistem inovasi nasional, yaitu:
(1) Interaksi diantara perusahaan, mencakup joint research dan kerjasama teknikal lainnya,
(2) Interaksi antar perusahaan, universitas, dan lembaga riset publik, mencakup joint research, co-patenting, co-publications, dan hubungan yang lebih informal,
(3) Interaksi dengan institusi pendukung inovasi lainnya, mencakup perbankan, pelatihan teknik, fasilitas litbang, dan jasa pemasaran,
(4) Difusi pengetahuan dan teknologi ke perusahaan, mencakup adopsi industri untuk difusi dan teknologi baru melalui permesinan dan peralatan,
(5) Mobilitas personil, memperhatikan bergeraknya personil teknis di dalam dan diantara sektor publik dan swasta.
BAB III
PEMBAHASAN
Meningkatkan kemampuan dan kemandirian dibidang iptek diperlukan sistem inovasi nasional yang kuat. Abad 21 adalah abad keunggulan dan kunci sukses untuk kata keunggulan dan kemajuan adalah inovasi. Inovasi dibutuhkan untuk memerangi kebodohan, kemiskinan dan memacu pertumbuhan untuk menjadi bangsa yang terhormat, maju dan kompetitif. Dengan kekayaan sumberdaya alam yang begitu melimpah, SDM yang banyak dan berkemampuan, hal ini menjadi salah satu modal yang kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa inovasi. Yang perlu dalam mendorong inovasi adalah menyediakan lingkungan yang kondusif bagi SDM Indonesia agar melakukan inovasi di berbagai bidang
Dalam pengembangan inovasi IPTEK sangat dibutuhkan keterkaitanya (linkage) dengan inovasi di masyarakat. Hal ini terjadi ketika antara pemerintah, dunia bisnis, dan akademisi disatukan. Dengan hal ini, hasil inovasi dapat segera dikomersialisasikan dalam usaha untuk mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi. Perbaikan pada daya saing secara langsung akan berpengaruh pada ketahanan nasional .Konsep tentang public-private partnerships merupakan salah satu konsep yang dapat digunakan untuk menawarkan inovasi berbasis pengetahuan, mobilitas penelitian personal, penciptaan lingkungan bisnis yang mantap untuk pemajuan inovasi IPTEK.
Dari landasan teori, evaluasi diri (kondisi saat ini), analisis lingkungan strategis, dan kondisi yang akan dicapai, dapat diketahui bahwa untuk mencapai tujuan mendorong inovasi iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional ada beberapa faktor krisis (critical factors) yang perlu diperhatikan, yaitu:kolaborasi dan partnership, partisipasi, penguatan institusi, dialog dan komunikasi ABG, inisiatif, dan berbagi informasi dan sumber daya. Dengan demikian, upaya yang diturunkan dari kebijakan dan strategi perlu memperhatikan faktor-faktor kritis agar efektif dalam pencapaian tujuan.
1. Kebijakan
Kebijakan yang dikembangkan di sini tidak dapat lepas dari kebijakan-kebijakan terkait dengan pengembangan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek di Indonesia. Berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri perlu dirujuk agar menghasilkan suatu kebijakan yang saling mendukung, integratif, dan tidak tumpang tindih. Analisis perubahan lingkungan strategis juga sangat penting dipertimbangkan agar kebijakan yang dihasilkan bersifat dinamis antisipatif.
Dengan memperhatikan gap yang ada antara kondisi saat ini dan kondisi ideal yang diharapkan, dapat dikembangkan kebijakan untuk pencapaiannya. Tentu hal ini dengan memperhatikan lingkungan strategis dan instrumental input. Kebijakan terkait dengan kajian adalah “TERWUJUDNYA DAYA SAING BANGSA DENGAN MENDORONG INOVASI IPTEK”
2. Strategi
Untuk penerapan kebijakan tersebut perlu dikembangkan strategi. Ada beberapa hal yang dapat digunakan sebagai strategi, yaitu:
a. Meningkatkan kualitas SDM dalam rangka mendorong inovasi iptek dan rekayasa sosial melalui perbaikan kebijakan bidang pendidikan, industri, dan iptek, pemanfaatan kapasitas yang tidak termanfaatkan pada sisi penyedia, perbaikan sistem transaksi inovasi iptek, peningkatan permintaan dari sisi pengguna, perbaikan kebijakan fiskal bagi pengembangan inovasi iptek.
b. Mengoptimalkan mekanisme sinergi pelaku inovasi iptek melalui peningkatan efektifitas sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri, penataan infrastruktur iptek, penyediaan sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri.
c. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur inovasi iptek melalui peningkatan anggaran iptek, perbaikan fasilitas riset, biaya operasi dan pemeliharaan, peningkatan insentif peneliti, penyediaan lembaga keuangan modal ventura dan start-up capital
d. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan hasil inovasi iptek nasional yang dilakukan dengan penyediaan berbagai kebijakan antar departemen, pengelolaan media massa, dan sistem pendidikan masyarakat.
3. Upaya
Strategi yang baik dapat berhasil ketika upaya yang dilakukan untuk mendukung juga sesuai.
Upaya yang dilakukan adalah:
a. Strategi I: Meningkatkan kualitas SDM dalam rangka mendorong inovasi iptek dan rekayasa sosial melalui perbaikan kebijakan bidang pendidikan, industri, dan iptek, pemanfaatan kapasitas yang tidak termanfaatkan pada sisi penyedia, perbaikan sistem transaksi inovasi iptek, peningkatan permintaan dari sisi pengguna, perbaikan kebijakan fiskal bagi pengembangan inovasi iptek.
1. Pemerintah dan DPR mengevaluasi aturan dan kebijakan bidang pendidikan, industri, dan iptek agar lebih sinkron. Dengan upaya ini diharapkan ada kesepahaman yang sama tentang bagaimana SDM bidang IPTEK dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Proporsi antara bidang akademik dan vokasi di pendidikan tinggi dan menengah akan mempengaruhi berjalannya inovasi bangsa ini.
2. Pemerintah melalui Kementerian Riset dan Teknologi mengelola resources sharing untuk pemanfaatan kapasitas yang tidak termanfaatkan pada sisi penyedia. Kelebihan kapasitas di lembaga tertentu menjadi lebih mudah diakses oleh inventor dari lembaga lain sehingga utilitas dan peluang berinovasi bertambah.
3. Pemerintah memberikan berbagai insentif industri bagi pengguna teknologi konten dalam negeri. Keseimbangan antara supply dan demand produk inovasi teknologi menjadi lebih baik sehingga budaya inovasi juga berkembang dengan tingkat kemanfaatan masyarakat yang tinggi.
4. Pemerintah memberikan kebijakan fiskal bagi pengembangan inovasi iptek agar terlindungi keberlanjutan inovasi. Perlindungan pada HKI akan mampu mendorong keberlanjutan budaya inovasi karena berbagai peluang insentif dari pemerintah.
b. Strategi II: Mengoptimalkan mekanisme sinergi pelaku inovasi iptek melalui peningkatan efektifitas sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri, penataan infrastruktur iptek, penyediaan sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri.
1. Pemerintah memfasilitasi forum-forum untuk meningkatan efektifitas sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri. Koneksi antara inovator dan pengguna produk inovasi yang baik akan dapat mempercepat product time to market. Produk inovasi menjadi lebih cepat terserap dengan life cycle yang lebih pendek.
2. Lembaga riset di ABG melakukan penataan infrastruktur iptek untuk terbentuk SIG (special interest group). Fokus pengemangan inovasi dapat dilakukan secara bersama antar para pelaku inovasi agar life cycle produk dapat diperbaiki untuk pemenuhan kebutuhan industri.
3. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi menyediakan sistem komunikasi antara lembaga litbang dan pihak industri. Penguatan jaringan komunikasi dalam sistem database semakin memudahkan para inventor melihat kemajuan inovasi yang ada dan tidak terjadi duplikasi.
4. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengevaluasi sistem transaksi inovasi iptek agar memperpendek product time to market. Industri menjadi lebih terpenuhi kebutuhannya dengan hasil-hasil inovasi yang cepat berubah dan sesuai kebutuhan end user.
c. Strategi III: Meningkatkan ketersediaan infrastruktur inovasi iptek melalui peningkatan anggaran iptek, perbaikan fasilitas riset, biaya operasi dan pemeliharaan, peningkatan insentif peneliti, penyediaan lembaga keuangan modal ventura dan start-up capital
1. Pemerintah melakukan pemetaan alokasi anggaran iptek di setiap institusi inovasi iptek di ABG. Fokus inovasi antar lembaga menjadi lebih jelas dan didukung anggaran yang sesuai. Distribusi yang baik akan mempercepat pencapaian secara agregat inovasi nasional.
2. Pemerintah dan DPR mengembangkan kebijakan untuk peningkatan anggaran iptek berorientasi daya saing. Kebutuhan anggaran pengembangan iptek nasional menjadi lebih baik, sehingga aktivitas inovasi lebih terbuka lebar. Kebijakan ini perlu ditindaklanjuti dengan pengendalian dan pengukuran ketercapaian.
3. ABG berkoordinasi untuk perbaikan fasilitas riset, biaya operasi dan pemeliharaan agar sesuai prioritas inovasi nasional. Koordinasi ini akan dapat meningkatkan utilitas fasilitas, penurunan biaya operasi dan pemeliharaan agar lebih manfaat bagi penumbuhan budaya inovasi.
4. Pemerintah melalui berbagai lembaga riset dan inovasi meningkatkan insentif peneliti, penyediaan lembaga keuangan modal ventura dan start-up capital untuk keberlanjutan inovasi. Inovasi yang berhasil jika didukung adanya entrepreneurship di masyarakat. Kemudahan dana untuk usaha ini akan mendorong hasil inovasi terus tumbuh.
d. Strategi IV: Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan hasil inovasi iptek nasional yang dilakukan dengan penyediaan berbagai kebijakan antar departemen, pengelolaan media massa, dan sistem pendidikan masyarakat.
1. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional memasukkan konten kesadaran berbangsa dan nasionalisme sebagai nurturing curriculum dalam berbagai mata pelajaran sekolah menengah ke bawah. Dalam jangka panjang akan lahir generasi yang lebih menyadari pentingnya memanfaatkan produk inovasi dalam negeri karena memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Pemerintah melalui Kementerian Kominfo melakukan kerjasama dengan berbagai media massa cetak maupun elektronik untuk sosialisasi cinta produk dalam negeri. Media massa sesungguhnya memiliki peran sangat besar dalam membentuk cara berfikir masyarakat. Pemberdayaannya akan sangat mempengaruhi bentuk masyarakat yang diinginkan termasuk mencintai produk dalam negeri; tentu melalui keteladanan semua unsur bangsa.
3. Pemerintah melalui kebijakan pengadaan barang dan jasa memasukkan persyaratan pemakaian produk dalam negeri dengan persentase tertentu. Pasar yang luas baik di institusi pemerintah, swasta maupun masyarakat menjadi memungkinkan untuk memanfaatkan produk dalam negeri. Komitmen pengguna internal akan meningkatkan intensitas penggunaan produk dalam negeri.
BAB IV
PENUTUP
1. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat dituliskan setelah dilakukan analisis terkait peningkatan inovasi dalam bidang iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional adalah:
a. Kondisi saat ini terkait mendorong inovasi dalam bidang iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional belum cukup optimal yang ditandai oleh berbagai indikator nasional maupun global. Kondisi ini berakibat proses transisi menuju ekonomi berbasis pengetahuan belum berjalan dengan baik. penumbuhan aset dan kapabilitas masyarakat agar secara kolektif dapat menjadi sumber keunggulan bangsa (resource advantage); memperkuat rantai pertambahan nilai produksi agar citra dan pangsa pasar produk dalam negeri yang ditopang oleh hasil litbang memiliki daya saing di pasar global (positional advantage) dan meningkatkan pendapatan negara; serta mengatasi berbagai bentuk persaingan yang melemahkan posisi tawar negara, sehingga secara berkelanjutan dapat memperbaharui sumber-sumber keunggulan bangsa (regenerating advantage).
b. Berbagai persoalan yang menjadi akar dari fenomena nasional dalam usaha mendorong inovasi iptek adalah
(1) Rendahnya kualitas SDM untuk inovasi iptek dan rekayasa sosial,
(2) Belum optimalnya mekanisme sinergi pelaku inovasi iptek,
(3) Terbatasnya ketersediaan infrastruktur inovasi IPTEK, dan
(4) Rendahnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan hasil inovasi IPTEK nasional. Persoalan-persoalan ini perlu dipecahkan untuk perbaikan kondisi saat ini agar inovasi Iptek dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan daya saing bangsa dan ketahanan nasional.
c. Analisis perkembangangan lingkungan strategis baik global, regional, maupun nasional menunjukkan bahwa banyak peluang yang dapat diambil dalam usaha mendorong inovasi iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional. Posisi geografis, astronomis memberikan keuntungan pada penciptaan inovasi iptek yang diberbeda dan unik dibandingkan negara-negara lain. Struktur penduduk, jumlah penduduk memberikan keuntungan baik pada luasnya pasar produk inovasi, juga ketersediaan tenaga kerja produktif di masa depan.
d. Pertimbangan kondisi saat ini yang dikontraskan dengan kondisi yang diharapkan serta perhatian pada perubahan lingkungan strategis akan menghasilkan berbagai alternatif upaya untuk tumbuhnya daya saing bangsa yang didorong oleh inovasi iptek. Kebijakan yang kiranya sesuai adalah terwujudnya daya saing bangsa melalui inovasi iptek dengan strategi (1) meningkatkan kualitas SDM dalam rangka mendorong inovasi iptek dan rekayasa sosial, mengoptimalkan mekanisme sinergi pelaku inovasi iptek, meningkatkan ketersediaan infrastruktur inovasi iptek, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan hasil inovasi iptek nasional.
2. Saran
a. Analisis yang dilakukan dalam usaha mendorong inovasi iptek guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka ketahanan nasional sesungguhnya masih dengan melakukan isolasi variabel pengaruh lain terhadap daya saing bangsa. Agar lebih baik hasil analisis, disarankan untuk memasukkan variabel pengaruh lain, analisis akan menjadi lebih baik dan lebih mampu untuk pengembangan strategi yang efektif.
b. Pelaksanaan upaya-upaya yang telah dicantumkan sesugguhnya memerlukan kebijakan yang lebih tinggi dari pemerintah, yaitu melakukan koordinasi lintas departemen dengan memasukkan berbagai indikator keberhasilan inovasi iptek sebagai salah satu dan kunci kinerja bagi departemen-departemen keseluruhan.
DAFTAR PUSTAKA
Ardhi Suryadhi. (2010) 6 Kunci Peningkat Daya Saing Industri TI diakses dari http://www.detikinet.com/read/2009/10/14/155509/1221403/398/6-kunci-peningkat-daya-saing-industri-ti
Aris Ananta, (2010) Investasi Asing, Ekspor, & Pendapatan Nasional. Diakses dari http://economy.okezone.com/read/2010/04/13/279/321984/279/investasi-asing-ekspor-pendapatan-nasional
Faiz, Pan Mohamad. (2007) Brain Drain dan Sumber Daya Manusia Indonesia, Konferensi International Pelajar Indonesia (KIPI). Sydney, Australia. 9 September 2007, http://jurnalhukum.blogspot.com/../brain-drain-di-indonesia.html, 11 Februari 2010, pkl. 08.59 wib
Global Technology Forum. (2010) Market Indicators and Forecasts: Telecoms and technology
Hidayat, Mohamad S. (2009) Roadmap Pembangunan Ekonomi Indonesia 2009 – 2014, Kadin Indonesia.
Habibie, B. Y. 1984. Ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembangunan bangsa: himpunan pidato,Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta
Nusantara, Gigih (2002) Membangun Sikap Waspada Bangsa Indonesia http://www.polarhome.com/pipermail/nusantara/2002-December/000749.html)
Sachs, Goldman. (2003) Dreaming with BRIC’s: The Path to 2050, Global Economics Paper No. 99., 2003
Surapranata, Suharna. (2010) Arah Iptek Nasional di Abad Ke-21. disampaikan pada PPRA XLIV Lemhannas, 28 Januari 2010
Tatang A. Taufik, Kebijakan Inovasi Di Indonesia: Bagaimana Sebaiknya?, Jurnal Dinamika Masyarakat . Vol. VI, No. 2, Agustus 2007
Wicaksono, D. (1999) Artikel Nasionalisme Teknologi. 2 Dec 1999 diakses melalui http://www.mail-archive.com/itb@itb.ac.id/msg10212.html tanggal 6 Februari 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar