Oleh: Prof. Dr. Endang Komara, M.Si
A. Abstrak
Pembangunan karakter bangsa secara fungsional memiliki tiga fungsi utama yaitu pertama, fungsi pembentukan dan pengembangan potensi, kedua fungsi perbaikan dan penguatan, dan ketiga fungsi penyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat. Model pembelajaran merupakan suatu rencana atau pola yang dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran di kelas atau yang lain. Model pembelajaran dapat dijadikan pola pola pilihan, artinya para guru boleh memilih model yang sesuai dan efisien untuk mencapai tujuan pembelajarannya. Dengan demikian model pembelajaraan merupakan pola umum perilaku pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. B. Pendahuluan Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa (Republik Indonesia, 2010:1) situasi dan kondisi karakter bangsa yang memprihatinkan tersebut, mendorong pemerintah untuk mengambil inisiatif untuk memprioritaskan pembangunan karakter bangsa.
Pembangunan karakter bangsa dijadikan arus utama pembangunan nasional. Hal itu mengandung arti bahwa setiap upaya pembangunan harus selalu diarahkan untuk memberi dampak positif terhadap pengembangan karakter. Mengenai hal tersebut secara konstitusional sesungguhnya sudah tercermin dari misi pembangunan nasional yang memposisikan pendidikana karakter sebagai misi pertama dari delapan misi guna mewujudkan visi pembangunan nasional, sebagaimana tercantum dalam dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007), yaitu ‘’… terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, dan bermoral berdasarkan Pancasila, yang dicirikan dengan watak dan perilaku manusia dan masyarakat Indonesia yang beragam, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, dan berorientasi ipteks.’’ Oleh karena itu pembangunan karakter bangsa memiliki cakupan dan tingkat urgensi yang sangat luas dan bersifat multidimensional. Ditegaskan dalam Kebijakan tersebut sangat luas karena memang secara substantif dan operasional terkait dengan ‘’… pengembangan seluruh aspek potensi-potensi keunggulan bangsa dan bersifat multidimensional karena mencakup dimensi-dimensi kebangsaan yang hingga saat ini sedang dalam proses ‘’menjadi’’. Dalam hal ini dapat juga disebutkan bahwa :
(1) karakter merupakan hal yang sangat esensial dan berbangsa dan bernegara, hilangnya karakter akan menyebabkan hilangnya generasi penerus bangsa;
(2) karakter berperan sebagai ‘’kemudi’’ dan kekuatan sehingga bangsa ini tidak terombang-ambing;
(3) karakter tidak datang dengan sendirinya, tetapi harus dibangun dan dibentuk untuk menjadi bangsa yang bermartabat.
Selanjutnya ditegaskan bahwa pembangunan karakter bangsa harus difokuskan pada ‘’… tiga tataran besar, yaitu :
(1) untuk menumbuhkan dan memperkuat jati diri bangsa,
(2) untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan
(3) untuk membentuk manusia dan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia dan bangsa yang bermartabat.’’ Di dalam Kebijakan Nasional tersebut (2010:4) pembangunan karakter bangsa secara fungsional memiliki tiga fungsi utama sebagai berikut:
(a) fungsi pembentukan dan pengembangan potensi manusia atau warga negara Indonesia agar berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup Pancasila;
(b) fungsi perbaikan dan penguatan, memperbaiki dan memperkuat peran keluarga, saatuan pendidikan, masyarakat dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam pengembangan potensi warga negara dan pembangunan bangsa menuju bangsa yang maju, mandiri, dan sejahtera; dan
(c) fungsi penyaring, pembangunan karakter bangsa berfungsi memilih budaya bangsa sendiri dan menyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat. Demikian ditegaskan bahwa ‘’… ketiga fungsi tersebut dilakukan melalui
(1) Pengukuhan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi Negara,
(2) Pengukuhan nilai dan norma konstitusional UUD 45,
(3) Penguatan komitmen kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
(4) Penguatan nilai-nilai keberagaman sesuai dengan konsepsi Bhineka Tunggal Ika, serta
(5) Penguatan keunggulan dan daya saing bangsa untuk keberlanjutan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia dalam konteks global.
Sedangkan yang menjadi tujuan (Kebijakan Nasional, 2010:5) pembangunan karakter bangsa adalah ‘’… untuk membina dan mengembangkan karaakter warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakaat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.’’ Untuk itu maka Pembangunan Karakter Bangsa disikapi dan diperlakukan sebagai suatu gerakan nasional yang harus menjadi komitmen seluruh komponen bangsa dengan tema ‘’… membangun generasi Indonesia yang jujur, cerdas, tangguh, dan peduli.’’ Melihat sifat komprehensif dan kompleksitas dari pembangunan karakter bangsa tersebut telah ditetapkan yang menjadi lingkup sasaran pembangunan karakter bangsa menurut Kebijakan Nasional (2010:5-6) mencakup ranah sebagai berikut:
(1) lingkup keluarga yang ‘’… merupakan wahana pembelajaran dan pembiasaan yang dilakukan oleh orang tua dan orang dewasa lain dalam keluarga terhadap anak sebagai anggota keluarga sehingga diharapkan dapat terwujud keluarga berkarakter mulia yang tercermin dalam perilaku keseharian.’’,
(2) lingkup satuan pendidikan yang ‘’… merupakan wahana pembinaan dan pengembangan karakter yang dilakukan dengan menggunakan pendekataan terintegrasi dalam semua pelajaran, (b) pengembangan budaya satuan pendidikan, (c) pelaksanaan kegiatan kokurikuler dan ekastrakurikuler, serta (d) pembiasaan perilaku dalam kehidupan lingkungan satuan pendidikan. Pembangunan karakter melalui satuan pendidikan dilakukan mulai dari pendidikan usia dini sampai pendidikan tinggi.’’,
(3) lingkup pemerintahan yang ‘’… merupakan wahana pembangunan karakter bangsa melalui keteladanan penyelenggara negara, elite pemerintah, dan elite politik. Unsur pemerintahan merupakan komponen yang sangat penting dalam proses pembentukan karakter bangsa karena aparat negara sebagai penyelenggara pemerintahan merupakan pengambil dan pelaksana kebijakan yang ikut menentukan berhasilnya pembangunan karakter pada tataran informal, formal, dan nonformal.’’ Pemerintahlah yang mengeluarkan berbagai kebijakan,
(4) lingkup masyarakat sipil yang ‘’… merupakan wahana pembinaan dan pengembangan karakter melalui keteladanan tokoh dan pemimpin masyarakat serta berbagai kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi sosial kemasyarakatan sehingga nilai-nilai karakter dapat diinternalisasi menjadi perilaku dan budaya dalam kehidupan sehari-hari.’’,
(5) lingkup masyarakat politik yang ‘’… merupakan wahana yang melibatkan warga negara dalam penyaluran aspirasi dalam politik. Masyarakat politik merupakan suara representatif dari segenap elite politik dan simpatisannya. Masyarakat politik memiliki nilai strategis dalam pembangunan karakter bangsa karena semua partai politik memiliki dasar yang mengarah pada terwujudnya upaya demokratisasi yang bermartabat.’’,
(6) lingkup dunia usaha dan industrialisasi yang ‘’… merupakan wahana interaksi para pelaku sektor riil yang menopang bidang perekonomian nasional. Kemandirian perekonomian nasional sangat bergantung pada kekuatan karakter para pelaku usaha dan industri yang di antaranya dicerminkan oleh menguatnya daya saing, meningkatnya lapangan kerja, dan kebanggaan terhadap produk bangsa sendiri.’’, dan
(7) lingkup media massa yang ‘’… merupakan sebuah fungsi dan sistem yang memberi pengaruh sangat signifikan terhadap publik, khususnya terkait dengan pembentukan nilai-nilai kehidupan, sikap, perilaku, dan kepribadian atau jati diri bangsa. Media massa, baik elektronik maupun cetak memiliki fungsi edukatif atau pun nonedukatif bergantung dari muatan pesan informasi yang disampaikannya.’’. Para dosen perguruan tinggi, instruktur atau widyaiswara lembaga pendidikan dan latihan, tutor sistem belajar jarak jauh, dan para guru perlu mengembangkan model pembelajaran interaktif di berbagai jenis dan jenjang pendidikan agar dapat meningkatkan kadar proses dan hasil belajar peserta didik. Dengan demikian proses pembelajaran akan semakin efisien dan efektif. Betapa banyak orang yang menguasai suatu bidang pengetahuan namun sulit mengajarkannya padahal mereka ingin mengajar. Betapa banyak orang yang dipaksa oleh keadaan untuk mengajar padahal mereka tidak mempunyai keterampilan mengajar. Betapa banyak orang yang senang mengajar namun tidak menguasai keterampilan mengajar. Betapa banyak pula orang yang sudah terampil mengajar namun masih ingin meningkatkan keterampilannya. Sebagaimana ditegaskan oleh para teoretisi belajar seperti Crow and Crow (1963), Gagne (1965), dan Hilgard and Brower (1966) dalam Knowles (1990), inti proses belajar adalah perubahan pada diri individu dalam aspek-aspek pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kebiasaan sebagai produk dan interaksinya dengan lingkungannya. Atau pendapat lain seperti Kolb (1986), belajar adalah proses membangun pengetahuan melalui transformasi pengalaman. Dengan kata lain proses belajar dapat dikatakan berhasil bila dalam diri individu terbentuk pengetahuan, sikap dan keterampilan atau kebiasaan baru yang secara kualitatif lebih baik dari sebelumnya. Proses belajar dapat terjadi karena adanya interaksi antara individu dengan lingkungan belajar secara mandiri atau sengaja dirancang. Orang yang belajar mandiri secara individual dikenal sebagai otodidak; sedangkan orang yang belajar karena dirancang dikenal sebagai pembelajar formal. Proses belajar sebagian besar terjadi karena memang sengaja dirancang. Proses tersebut pada dasarnya merupakan sistem dan prosedur penataan situasi dan lingkungan belajar agar memungkinkan terjadinya proses belajar. Sistem dan prosedur inilah yang dikenal sebagai proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang baik adalah proses pembelajaran yang memungkinkan para pembelajar aktif melibatkan diri dalam keseluruhan proses baik secara mental maupun secara fisik. Model proses ini dikenal sebagai pembelajaran interaktif yang memiliki karakteristik umum sebagai berikut: (1) adanya variasi kegiatan klasikal, kelompok dan perorangan; (2) keterlibatan mental (pikiran, perasaan) siswa yang tinggi; (3) dosen, instruktur, tutor dan guru lebih berperan sebagai fasilitator belajar, narasumber dan manajer kelas yang demokratis; (4) menerapkan pola komunikasi banyak arah; (5) suasana kelas yang fleksibel, demokratis, menantang dan tetap terkendali oleh tujuan; (6) potensial dapat menghasilkan dampak instruksional dan dampak pengiring lebih efektif; dan (7) dapat digunakan di dalam dan atau di luar kelas atau ruangan. Model-model pembelajaraan interaktif sebagaimana diuraikan oleh Prof. Dr. Atwi Suparman, M.Sc (1997:xi-xii) sebagai berikut: (1) model berbagi informasi yang tujuannya menitikberatkan pada proses komunikasi dan diskusi melalui interaksi argumentatif yang sarat penalaran. Termasuk ke dalam rumpun ini model orientasi, model sidang umum, model seminar, model konferensi kerja, model simposium, model forum dan model panel; (2) model belajar melalui pengalaman yang tujuannya menitikberatkan pada proses pelibatan dalam situasi yang memberi implikasi perubahan perilaku yang sarat nilai dan sikap social. Termasuk ke dalam rumpun ini model simulasi, model bermain peran, model sajian situasi, model kelompok aplikasi, model sajian konflik, model sindikat dan model kelompok T; dan (3) model pemecahan masalah yang tujuannya menitikberatkan pada proses pengkajian dan pemecahan masalah melalui interaksi dialogis dalam situasi yang sarat penalaran induktif. Termasuk ke dalam model ini model curah pendapat, model riuh bicara, model diskusi bebas, model kelompok okupasi, model kelompok silang, model tutorial, model studi kasus, dan model lokakarya. Setiap model memiliki keunggulan dan kelemahan. Karena itu kehandalan setiap model amat tergantung pada kesesuaian model dengan tujuan belajar. Untuk itu perlu memperhatikan beberapa Tips sebagai berikut: (a) kenali karakteristik peserta didik dengan baik (perilaku awal, gaya belajar dan kebutuhan), (b) kuasai pokok dan rinciaan materi (substansi) yang akan diajarkan; (c) kuasai model yang akan digunakan; (d) persiapkan sarana penunjang yang diperlukan; (e) kuasai keterampilan dasar mengajar yang relevan (bertanya, memberi penguatan, menjelaskan, serta mengajar kelompok kecil dan perorangan); dan (f) bersiaplah untuk bertindak demokratis dengan moto ‘’Tut Wuri Handayani.’’ C. Pembahasan 1. Peran Pendidikan Karakter Bangsa Secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam olah hati (spiritual anda emotional development), olah pikir (intellectual development), olah raga dan kinestetik ( physical and kinesthetic development), dan olah rasa dan karsa (affective and creativity development). Oleh karena itu Kementerian Pendidikan Nasional menyusun Desain Induk Pendidikan Karakter, yang merupakan kerangka paradigmatik implementasi pembangunan karakter bangsa melalui sistem pendidikan. Secara keseluruhan pendidikan karakter dalam Disain Induk Pendidikan Karakter yang dijelaskan oleh Kemdiknas (2010:11-12) sebagai berikut: a. Secara makro pengembangan karakter dapat dibagi dalam tiga tahap, yakni perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi hasil. Pada tahap perencanaan dikembangkan seperangkat karakter yang digali, dikristalisasikan, dan dirumuskan dengan menggunakan berbagai sumber, antara lain pertimbangan: (1) filosofis – agama - Pancasila, UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 beserta ketentuan perundang-undangan turunannya; (2) pertimbangan teoretis-teori tentang otak (brain theories), psikologis (cognitive development theories, learning theories, theories of personality), pendidikan (theories of instruction, educational management, curriculum theories), nilai dan moral (axiology, moral development theories), dan sosial-kultural (shool culture, civic culture); dan (3) pertimbangan empiris berupa pengalaman dan praktek terbaik (best practices) dari antara tokoh-tokoh, satuan pendidikan unggulan, pesantren, kelompok kulturan dan lain-lain. b. Pada tahap implementasi dikembangkan pengalaman belajar (learning experiences) dan proses pembelajaran yang bermuara pada pembentukana karakter dalam diri individu peserta didik. Proses ini dilaksanakan melalui proses pembudayaan dan pemberdayaan sebagaimana digariskan sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional. Proses ini berlangsung dalam tiga pilar pendidikan yakni dalam satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat. Dalam masing-masing pilar pendidikan akan ada dua jenis pengalaman belajar (learning experiences) yang dibangun melalui dua pendekatan yakni intervensi dan habituasi. Dalam intervensi dikembangkan suasana interaksi belajar dan pembelajaran yang sengaja dirancang untuk mencapai tujuan pembentukan karakter dengan menerapkan kegiatan yang terstruktur (structured learning experiences). Agar proses pembelajaran tersebut berhasil guna peran guru sebagai sosok anutan (role model) sangat penting dan menentukan. Sementara itu dalam habituasi diciptakan situasi dan kondisi (persistent-life situation), dan penguatan (reinforcement) yang memungkinkan peserta didik pada satuan pendidikannya, di rumahnya, di lingkungan masyarakatnya membiasakan diri berperilaku sesuai nilai dan menjadi karakter yang telah diinternalisasi dan dipersonalisasi dari dan melalui proses intervensi. Proses pembudayaan dan pemberdayaan yang mencakup pemberian contoh, pembelajaran, pembiasaan, dan penguatan harus dikembangkan secara sistemik, holistik dan dinamis. c. Dalam konteks makro kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia pelaksanaan pendidikan karakter merupakan komitmen seluruh sektor kehidupan, bukan hanya sektor pendidikan nasional. Keterlibatan aktif dari sektor-sektor pemerintahan lainnya, khususnya sektor keagamaan, kesejahteraan, pemerintahan, komunikasi dan informasi, kesehatan, hukum dan hak azasi manusia, serta pemuda dan olah raga. d. Pada tahap evaluasi hasil, dilakukan asesmen program untuk perbaikan berkelanjutan yang sengaja dirancang dan dilaksanakan untuk menditeksi aktualisasi karakter dalam diri peserta didik sebagai indikator bahwa proses pembudayaan dan pemberdayaan karakter itu berhasil dengan baik. Pada tataran mikro, pendidikan karakter menurut Kemdiknas (2010:13-14) dapat ditata sebagai berikut: a. Secara mikro pengembangan nilai atau karakter dapat dibagi dalam empat pilar, yakni kegiatan belajar-mengajar di kelas, kegiatan keseharian dalam bentuk budaya satuan pendidikan (school culture); kegiatan ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler, serta kegiatan keseharian di rumah, dan dalam masyarakat. b. Dalam kegiatan belajar mengajar di kelas pengembangan nilai atau karakter dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan terintegrasi dalam semua mata pelajaran (embedded approach). Khusus untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan, karena memang misinya adalah mengembangkan nilai dan sikap maka pengembangan nilai atau karakter harus menjadi fokus utama yang dapat menggunakan berbagai strategi atau metode pendidikan nilai (value/character educationI). Untuk kedua mata pelajaran tersebut nilai atau karakter dikembangkan sebagai dampak pembelajaran (instructional effects) dan juga dampak pengiring (nurturant effectsI). Sementara itu untuk mata pelajaran lainnya, yang secara formal memiliki misi utama selain pengembangan nilai atau karakter, wajib dikembangkan kegiatan yang memiliki dampak pengiring (nurtutant effects) berkembang nilai atau karakter dalam diri peserta didik. c. Dalam lingkungan satuan pendidikan dikondisikan agar lingkungan fisik dan sosial-kultural satuan pendidikan memungkinkan para peserta didik bersama dengan warga satuan pendidikan lainnya terbiasa membangun kegiatan keseharian di satuan pendidikan yang mencerminkan perwujudan nilai atau karakter. d. Dalam kegiatan ko-kurikuler, yakni kegiatan belajar di luar kelas yang terkait langsung pada suatu materi dari suatu mata pelajaran atau kegiatan ekstra kurikuler, yakni kegiatan satuan pendidikan yang bersifat umum dan tidak terkait langsung pada suatu mata pelajaran, seperti kegiatan Dokter Kecil, Palang Merah Remaja., Pecinta Alam dan lain-lain, perlu dikembangkan proses pembiasaan dan penguatan (reinforcement) dalam rangka pengembangan nilai atau karakter. e. Di lingkungan keluarga dan masyarakat diupayakan agar terjadi proses penguatan dari orang tua atau wali serta tokoh-tokoh masyarakat terhadap perilaku berkarakter mulia yang dikembangkan di satuan pendidikan menjadi kegiatan keseharian di rumah dan di lingkungan masyarakat masing-masing. Rencana Menteri Pendidikan Nasional periode 2010-2015 mengusung rencana yang dinamakan pendidikan budaya dan karakter sebagai suatu keniscayaan bagi kesatuan dan persatuan bangsa. Pokok-Pokok Bahasan Materi yang diutarakan sebagai berikut: a. Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa 1) Budaya = Keseluruhan sistem berpikir, nilai, norma, moral dan keyakinan (belief) yang dihasilkan masyarakat. 2) Karakter = Watak, tabiat, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebijakan (virtues). Proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. b. Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa 1) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional ‘Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.’ 2) UUD 1945 dan UU SISDIKNAS memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa. c. Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa 1) Pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik, ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa; 2) Perbaikan memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan 3) Penyaring untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat. d. Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa 1) Mengembangkan potensi kalbu/nurani/efektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa; 2) Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yanag terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius; 3) Menanamkan jiwa kepemimpinan dan bertanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa; 4) Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan 5) Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity) e. Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa terdiri dari: 1) Agama: Masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Kehidupan individu, masyarakat dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. 2) Pancasila: Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. 3) Budaya: Sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. 4) Tujuan Pendidikan Nasional: Sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Akhirnya maka pendidikan budaya dan karakter bangsa bagi pendidik, guru atau dosen sebagai orang yang diberi wewenang secara kompeten di dalam mengembangkan pendidikan ini menoleh kembali kepada rencana pengembangan baik RPP maupun pelaksanaan pembelajaran seperti yang pernah dikembangkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pengembangan KTSP ini, berpedoman pada prinsip-prinsip yang dijelaskan oleh Prof. Dr. Endang Sumantri (Dasim Budimansyah dan Kokom Komalasari (2011:10) sebagai berikut: a) Berpusat pada potensi pengembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. b) Beragam dan terpadu. c) Tanggap terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. d) Relevan dengan kebutuhan kehidupan. e) Menyeluruh dan berkesinambungan. f) Belajar sepanjang hayat. g) Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah. 2. Model-Model Pembelajaran Interaktif Model pembelajaran menurut Joyce & Weil (Sapriya Ed, 2008:59) adalah suatu rencana atau pola yang dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaraan di kelas atau yang lain. Model pembelajaran dapat dijadikan pola pilihan, artinya para guru boleh memilih model pembelajaran yang sesuai dan efisen untuk mencapai tujuan pembelajarannya. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa model pembelajaran merupakan pola umum perilaku pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Model pembelajaran umumnya disusun berdasarkan prinsip-prinsip atau teori pengetahuan. Sebagaimana dikemukakan Joyce & Weil (1980) bahwa prinsip-prinsip pendidikan, teori-teori psikologis, sosiologis, psikiatri, analisis sistem, ataupun teori-teori lain mendasari penyusunan model pembelajaran. Untuk memahami lebih dalam tentang model-model pembelajaran, dapat ditelaah dari ciri-ciri yang melekat pada model pembelajaran tersebut. Menurut Susilana dkk (2006) ciri-ciri model pembelajaran sebagai berikut: a. Berdasarkan pada teori pendidikan dan teori belajar dari para ahli tertentu. b. Mempunyai misi atau tujuan pendidikan tertentu. Misalnya model berpikir induktif dirancang untuk mengembangkan proses berfikir induktif. c. Dapat dijadikan pedoman untuk perbaikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas. Misalnya model Synctic dirancang untuk memperbaiki kreativitas dalam pelajaran mengarang. d. Memiliki bagian-bagian model yang dinamakan: (1) urutan langkah-langkah pembelajaran (syntax), (2) adanya prinsip-prinsip reaksi, (3) sistem sosial, dan (4) sistem pendukung. Keempat bagian tersebut merupakan pedoman praktis bila guru akan melaksanakan suatu model pembelajaran. e. Memiliki dampak sebagai akibat terapan model pembelajaran. Dampak tersebut meliputi: (1) dampak pembelajaran (instructional effects), yaitu hasil belajar yang dapat diukur, dan (2) dampak pengiring (nurturant effects), yakni hasil belajar jangka panjang. f. Membuat persiapan mengajar (instructional design) dengan pedoman model pembelajaran yang dipilihnya. Pembelajaran dapat dikatakan interaktif jika para pembelajar atau siswa terlibat secara aktif dan positif baik mental maupun fisik dalam keseluruhan proses kegiatan pembelajaran. Suparman (1997) mengemukakan karakteristik pembelajaran interaktif sebagai berikut: 1) Terdapat variasi kegiatan, baik klasikal, kelompok maupun perorangan. 2) Keterlibatan mental (pikiran dan perasaan) siswa yang tinggi. 3) Guru berperan sebagai fasilitator belajar, nara sumber (resource person), manajer kelas yang demokratis. 4) Menetapkan pola komunikasi yang banyak arah. 5) Suasana kelas yang fleksibel, demokratis, menantang dan tetap terkendali oleh tujuan yang telah ditetapkan. 6) Potensi dapat menghasilkan dampak pembelajaran (instructional effects) dan dampak pengiring (nurturant effects). 7) Dapat digunakan di dalam dan atau di luar kelas atau ruangan. Selanjutnya Suparman (1997) membagi model-model pembelajaran efektif ke dalam 3 (tiga) bagian antara lain: Rumpun pertama disebut Model Berbagi Informasi dengan tujuan menitikberatkan pada proses informasi dan diskusi melalui interaksi argumentatif yang sarat penalaran. Termasuk ke dalam rumpun ini adalah: (1) Model Orientasi; (2) Model Sidang Utama; (3) Model Seminar; (4) Model Konferensi Kerja; (5) Model Simposium; (6) Model Forum; (7) Model Panel. Rumpun kedua disebut Model Belajar Melalui Pengalaman yang bertujuan menitikberatkan pada proses pelibatan dalam situasi yang memberi implikasi perubahan perilaku yang sarat nilai dan sikap sosial. Termasuk ke dalam rumpun ini adalah: (1) Model Simulasi; (2) Model bermain Peran; (3) Model sajian Situasi; (4) Model kelompok Aplikasi; (5) Model Sajian Konflik; (6) Model Sindikat; (7) Model Kelompok T. Rumpun ketiga disebut Model Pemecahan Masalah yang tujuannya menitikberatkan pada proses pengkajian dan pemecahan masalah melalui interaksi dialogis dalam situasi yang sarat penalaran induktif. Termasuk ke dalam rumpun ini adalah: (1) Model Curah Pendapat; (2) Model Riuh Bicara; (3) Model Diskusi Bebas; (4) Model kelompok Okupasi; (5) Model Kelompok Silang; (6) Model Tutorial; (7) Model Studi Kasus; (8) Model Lokakarya Model kelompok Orientasi adalah suatu model pembelajaran melalui pengenalan program dan lingkungan belajar. Adapun yang dimaksud dengan program ini meliputi tujuan dan strategi pencapaiannya, sedangkan lingkungan belajar meliputi sarana belajar, nara sumber, sarana pendukung, dan termasuk tata tertib yang harus ditaati. Model pembelajaran ini bertujuan untuk menjelaskan tujuan yang akan dicapai program dan stategi pembelajaran yang dibutuhkan. Menjelaskan tujuan yang akan dicapai dalam suatu kegiatan pembelajaran akan membantu siswa dalam proses belajarnya. Keunggulan model ini antara lain mempersiapkan siswa agar mengikuti pembelajaran dengan baik, dan dapat menciptakan interaksi sosial di kalangan peserta didik, karena model ini dilakukan secara berkelompok. Model Sidang Umum merupakan model pembelajaran yang menunjukkan suatu bentuk prosedural pengorganisasian interaksi belajar mengajar yang melibatkan pengajar dan peserta didik. Model ini merupakan bentuk tiruan Sidang Umum sehingga dapat disebut dengan Sidang Umum berskala pedagogis kelas. Model ini berpangkal pada pertama, prinsip belajar kognitif, dimana proses belajar dicapai melalui proses asimilasi yakni menghubungkan pikiran dengan informasi dari luar (objek), proses akomodasi yang mengolah informasi dalam pikiran, memberi respons, dan mengulangi secara berdaur. Dengan prinsip ini pikiran siswa akan terlatih atau terbiasa untuk menangkap dan mengolah informasi dan merumuskan kesimpulan. Kedua prinsip komunikasi interpersonal, di mana siswa dilatih untuk memiliki pengalaman dalam menyampaikan dan menerima informasi agar saling mengerti dan memahami informasi tersebut. Ketiga, prinsip pendidikan nilai (value education), dimana siswa dilatih untuk memperoleh pengalaman dalam menghayati nilai-nilai demokratis dan saling menghargai pendapat siswa. Model seminar merupakan model pembelajaran dimana terdapat sekelompok orang (siswa, guru, pakar), memiliki pengalaman dan pengetaahuan mendalam, dan saling belajar dan berbagi pengalaman. Model ini bertujuan agar siswa mampu berperan serta sebagai ahli dalam suatu bidang ilmu dan mampu berbagi pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya dengan sesama siswa lainnya. Model Konferensi Kerja merupakan model pembelajaran yang memberi kesempatan kepada siswa untuk terlibat dalam pertemuan besar dalam rangka merencanakan kegiatan, mendapatkan fakta, dan memecahkan masalah-masalah organisasi. Prinsip yang mendasari model ini adalah belajar langsung menghayati pertemuan agar siswa berpartisipasi aktif, pembentukan sikap saling menghormati, kerjasama dan tanggung jawab. Model Simposium merupakan model pembelajaran yang memerankan siswa sebagai pakar dalam berbagai bidang untuk berlatih memecahkan suatu topik yang problematik. Dalam model ini siswa dikondisikan untuk mencoba berbagi ide mengenai suatu visi masing-masing. Melalui model ini dapat mengasah kemampuan berpikir siswa, menumbuhkan sikap terbuka dan tanggap terhadap sumber informasi dan cara pandang orang lain. Sikap-sikap tersebut merepresentasikan kemampuan berpikir kritis. Model Forum mendasarkan diri pada prinsip berpikir kritis dan kreatif yang dikembangkan melalui proses diskusi yang demokratis dan toleran. Tujuan model ini adalah agar siswa dapat memberikan tanggapan atau pendapat yang beragam mengenai suatu permasalahan. Siswa dilatih berpikir divergen atau menyebar dengan cara meninjau atau memandang sesuatu dari berbagai sudut pandang. Model Diskusi Panel merupakan model pembelajaran yang digunakan dalam mengorganisasikan interaksi belajar mengajar dalam konteks pembahasan masalah kontroversial di lingkungannya. Model ini dapat dilakukan dalam bentuk nyata atau dalam bentuk simulasi tergantung pada hakekat masalah yang dibahas dalam pembelajaran. Model pembelajaran ini merupakan medium untuk melatih siswa sebagai warga negara untuk berpikir kritis dan sikap toleran terhadap masalah konroversial baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Model Simulasi merupakan model pembelajaran yang menekankan peniruan pekerjaan yang menuntut kemampuan tertentu dari siswa sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dalam kegiatan pembelajaran. Model ini bertujuan untuk memberi kesempatan berlatih bagi siswa untuk menguasai keterampilan tertentu melalui situasi buatan (artificial situation) sehingga siswa terbebas daari resiko pekerjaan berbahaya. Keterampilan yang dilatih pada hakekatnya berkenaan dengan kemampuan mengambil keputusan (decision making) dalam situasi kehidupan nyata. Model Bermain Peran sangat mirip dengan model pembelajaran simualsi. Sebagaimana ditegaskan oleh Robert Gilstrap (Ramat, 2008) bahwa model bermain peran merupakan bagian dari simulasi. Jadi model bermain peran intinya adalah simulai atau tiruan dari perilaku yang diperankan. Model ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada siswa untuk berlatih menumbuhkan kesadaran dan kepekaan sosial serta sikap positif, juga menentukan alternatif pemecahan masalah. Jadi dengan model bermain peran ini diharapkan siswa mampu memahami dan menghayati berbagai masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Model Sajian Situasi merupakan model pembelajaran yang menggunakan simulasi sebagai pemicu belajar. Adapun materi yang disajikan bukan konsep yang abstrak secara verbal tetapi situasi yang dibuat mencerminkan suatu konsep (Winataputra, 1997). Melalui model ini siswa dikondisikan untuk dapat menangkap konsep melalui proses analisis situasi yang disimulasikan. Model sajian situasi bertujuan agar siswa dapat melakukan kajian atau diskusi melalui analisis perilaku seseorang atau kelompok dalam suatu situasi yang disimulasikan, sehingga siswa dapat berpikir induktif dan deduktif secara interaktif, dan dapat memahami konsep secara lebih mudah dan bertahan lama karena terkait dengan dunia realitas dalam kehidupnya. Model Kelompok Aplikasi merupakan salah satu model pembelajaran keterampilan melalui penerapan dalam situasi nyata. Model pembelajaran ini berdasar pada prinsip bahwa ‘’belajar dapat bermakna apabila peserta didik dapat mengalaminya secara langsung dalam situasi nyata’’. Dalam penerapan model ini melibatkan siswa pada kejadian yang dibenarkannya, seperti polisi kecil, dokter kecil dan sebagainya. Model ini bertujuan untuk melatih keterampilan siswa agar dapat menggali atau mencari informasi, mendiskusikannya dengan sesama siswa, meneliti kebenarannya, serta menyajikan informasi dalam laporan ilmiah. Melalui model ini juga dapat mengembangkan sikap bertanggungjawab atas proses belajarnya sendiri. Model Kelompok Sindikat merupakan model pembelajaran dimana siswa diminta untuk mencari suatu informasi yang belum jelas sumber dan tempatnya. Setelah informasi ditemukan kemudian didiskusikan, diteliti kebenarannya, lalu diinformasikan. Model ini bertujuan untuk melatih keterampilan siswa agar dapat menggali atau mencari informasi, mendiskusikannya dengan sesama siswa, meneliti kebenarannya, serta menyajikan informasi dalam laporan ilmiah. Melalui model ini juga dapat mengembangkan sikap bertanggung jawab atas proses belajarnya sendiri. Model kelompok T diadopsi dari dunia psikologi dan manajemen dimana tujuan organisasi akan dapat dicapai jika tercipta sinergi tim yang mapan. Dalam model ini, sekelompok orang ditempatkan dalam suatu situasi tertentu, sedemikian rupa, sehingga setiap orang dalam kelompok itu merasakan adanya suatu kesatuan yang utuh dengan anggota lain dalam kelompoknya. Model pembelajaran ini sangat dipengaruhi oleh teori belajar humanistik yang sangat memberi perhatian pada pengembangan potensi manusia untuk menjadi manusia yang utuh atau memanusiakan manusia. Model Curah Pendapat merupakan nodel pembelajaran untuk mencari dan menemukan pemecahan masalah (problem solving). Model ini bertujuan untuk melatih siswa mengekspresikan gagasan baru menurut daya imajinasinya, dan untuk melatih daya kreativitas berpikir siswa. Prinsip belajar yang digunakan sebagai landasan dalam penerapan model curah pendapat ini bahwa identifikasi gagasan secara kolektif akan lebih produktif dibandingkan bila dilakukan secara individual. Model Riuh Bicara adalah model pembelajaran dimana siswa secara berkelompok membahas satu isu atau masalah dalam waktu yang singkat. Dalam satu terdapat beberapa kelompok yang dalam waktu yang sama membahas masalah yang sama pula sehingga menimbulkan gaung diskusi yang diibaratkan sama dengan gaung lebah. Karenanya dengan model ini dikenal dengan buzz group atau riuh bicara. Tujuan model ini adalah siswa dapat memantapkan pemahaman terhadap topik yang sedang dibahas karena mereka diberi kesempatan untuk membahas dalam kelompok kecil. Disamping itu, siswa dapat meningkatkan kemampuan menerapkan konsep dan pengetahuan baru, mensintesakan ide-ide baru, bahkan menilai atau mengevaluasi. Secara emosional-sosial, melalui model ini siswa belajar dalam kondisi yang santai, bebas dari tekanan, percaya diri, serta memandang penting masalah yang dibahas. Model Kelompok Diskusi Bebas merupakan model pembelajaran dimana siswa diberi kesempatan untuk menentukan topik dan arah diskusi. Melalui model ini diharapkan siswa mampu mengembangkan nilai dan sikap melalui diskusi ide-ide baru. Model inipun sangat bermanfaat dalam mengembangkan kemampuan berpikir divergent yakni kemampuan berpikir yang tidak hanya terpaku pada satu kemungkinan melainkan memikirkan berbagai kemampuan dalam memecahkan suatu masalah yang dibahas dalam pembelajaran. Model Kelompok Okupasi merupakan model pembelajaran yang menggunakan proses berbagi pengalaman dalam bidang pekerjaan yang sama. Tujuan model pembelajaran ini adalah melatih keterampilan memecahkan masalah melalui proses berbagi pengalaman dalam bidang pekerjaan yang sama. Di samping itu, melalui model ini dapat membantu siswa untuk memperkaya pengalaman dengan menyerap pengalaman orang lain. Model Diskusi Kelompok Silang, model pembelajaran ini sesungguhnya adalah diskusi secara umum, dimana terdapat beberapa orang membicarakan suatu masalah untuk dipecahkan bersama. Pada umumnya, kelemahan diskusi adalah ada anggota yang aktif namun ada pula yang cenderung diam atau pasif atau tidak turut serta mengemukakan pendapatnya dalam kegiatan diskusi tersebut. Oleh karena melalui model diskusi kelompok silang ini setiap anggota bergantian secara terus menerus untuk berperan serta dalam kegiatan diskusi. Dengan begitu, akan dihasilkan berbagai alternatif pemecahan masalah yang lebih banyak ketimbang hanya dihasilkan oleh beberapa orang saja. Model Pembelajaran Tutorial merupakan model pembelajaran yang menitikberatkan pada pemberian bimbingan dan bantuan belajar oleh guru ataupun sesama siswa. Bimbingan dan bantuan diberikan agar siswa dapat saling memberi stimulus dan saling mamacu intensitas belajar. Dengan demikian akan terwujud suasana kelas yang lebih dinamis dan demokratis. Gartner sebagaimana dikutip oleh Winataputa (1997) melakukan penelitian tentang model tutorial ’’each one teach one’’ di Yonkers New York dan menemukan hasil yakni adanya perubahan sikap dari pemalu menjadi sikap komunikatif dan peningkatan hasil akademik yang naik, dan juga berkembangnya aneka pola interaksi belajar. Model Studi Kasus merupakan model pembelajaran dimana guru memberikan deskripsi suatu situasi yang mengharuskan pelaku-pelaku dalam situasi tersebut mengambil keputusan tertentu untuk memecahkan suatu masalah. Model ini umumnya disajikan dalam bentuk cerita dengan komponen utama yaitu aktor, kejadiaan atau situasi, permasalahan, dan informasi yang melatarbelakangi permasalahan tersebut. Model pembelajaran ini bertujuan untuk membelajarkan siswa melalui pengalaman dengan menggunakan contoh kasus atau kejadian/situasi sehingga diharapkan siswa dapat: (a) mengembangkan dan mempertajam kemampuan analisis, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan; (2) mempunyai pemahaman tentang berbagai sistem nilai, persepsi dan sikap yang berkaitan dengan kejadian/kasus/situasi tertentu; (3) menunjukkan kepada siswa bahwa peranan dan pengaruh berbagai nilai dan persepsi terhadap pengambilan keputusan; dan (4) mencapai sinergi kelompok dalam memecahkan suatu masalah. Model Pembelajaran Lokakarya merupakan wahana yang produktif untuk melatih keterampilan siswa antara penalaran dan penerapan, keterampilan sosial, dan psikomotorik. Atas dasar itu model lokakarya merupakan forum siswa atau peserta didik untuk belajar mengaplikasikan atau menerapkan segala sesuatu yang telah dipelajari secara teoretik sehingga menghasilkan sesuatu yang nyata. Model ini bermanfaat bagi siswa dan guru yakni memacu siswa dan guru untuk berpikir praktis dan realistik; memberi kesempatan kepada siswa untuk bekerjasama sesama siswa untuk dapat menghasilkan suatu karya bersama. D. Kesimpulan 1. Pengembangan KTSP berpedoman pada prinsip-prinsip antara lain: a) berpusat pada potensi pengembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya; b) beragam dan terpadu; c) tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; d) relevan dengan kebutuhan kehidupan; e) menyeluruh dan berkesinambungan; f) belajar sepanjang hayat; dan g) seimbang antara kepentingan nasional dan daerah. 2. Fungsi Pendidikan Budaya dan karakter Bangsa adalah pengembangan, perbaikan dan penyaring budaya bangsa sendiri dan bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat. 3. Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa meliputi agama, Pancasila, budaya dan tujuan pendidikan nasional yang perlu dikembangkan oleh pendidik, guru atau dosen, baik dalam rencana pembelajaran maupun pelaksanaan pembelajaran. Akhirnya akan dapat membangun generasi Indonesia yang jujur, cerdas, tangguh dan peduli terhadap lingkungan serta sesama. 4. Strategi beajar mengajar dapat dikelompokkan menjadi: a) segi pengalaman guru; b) pengorganisasian guru dalam pelaksanaan pembelajaran; c) segi pengorganisasian siswa; d) pola penyajian materi; dan e) proses pengolahan pesan. 5. Model pembelajaran interaktif terdiri dari model berbagi informasi, model belajar melalui pengalaman dan model pemecahan masalah. Yang akhirnya akan tercipta proses pembelajaran yang baik yakni proses pembelajaran yang memungkinkan para pembelajar aktif melibatkan diri dalam keseluruhan proses baik secara mental maupun secara fisik. DAFTAR PUSTAKA Budimansyah, Dasim dan Kokom Komalasari. 2011. Pendidikan Karakter: Nilai Inti Bagi Upaya Pembinaan Kepribadian Bangsa. Bandung: Widya Aksara Press. Sanjaya, Wina. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Sapriya (Ed) 2008. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan UPI. Suparman, Atwi. 1997. Model-Model Pembelajaran Interaktif. Jakarta: STIA-LAN Press. Republik Indonesia. 2010. Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa. Ja